URGENSI KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA DIERA GLOBALISASI
TARUNA IKRAR
(Ketua Konsil Kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia, Periode 2020-2025)
Kenyataan Global
Kita telah berada dalam era global, era digital, era revolusi industri ke- 4 nan canggih dan modern. Kenyataan ini mempengaruhi seluruh aspek kehidupan kita. Dalam era global ini, batas-batas antar negara perlahan akan pupus, sehingga terjadi perpindahan barang, jasa, modal, manusia, teknologi, pasar, dan semua hal antar negara dengan mudahnya. Demikian pula terjadi globalisasi dalam berbagai sektor yang mengarah pada pasar bebas yang tidak bisa dihindari oleh semua Negara di dunia, termasuk di antaranya Indonesia. Dalam era globalisasi ini, terjadi perpindahan teknologi, informasi dan seterusnya. Dalam konteks globalisasi mempengaruhi perubahan di semua sektor, termasuk di bidang kesehatan. Bahkan kita telah memasuki dan telah diberlakukan Asean Free Trade Area (AFTA), General Agreement of Trade on Services World Trade Organization (GATS-WTO).
Dalam bidang kesehatan tersebut, mengalami pergeseran dramatis dari penyakit akut ke kronis, tentunya akan berdampak pada pergeseran strategi pelayanan kesehatan, yang di masa lalu diutamakan pada segi pengobatan kuratif akan bergeser ke tingkat pencegahan atau preventif kemudian dilanjutkan ke tingkat pengobatan kuratif dan rehabilitatif. Kondisi ini ditandai dari perubahan besarnya tingkat mobilitas dan mortalitas penyakit-penyakit tertentu. Dari penyakit infeksi ke penyakit-penyakit degeneratif, berupa penyakit cardio-cerebro-vascular Diseases, Diabetes, Kanker, dan kelainan degeneratif lainnya. Selain itu, perkembangan ilmu kedokteran terkini berupa deteksi dan diagnosis penyakit, sudah sampai ke tingkat molecular dan genetic, setelah rampungnya Human Genome Project (HGP) pada manusia). Penemuan-penemuan terbaru yang memfokuskan pemahaman patogenesis, patofisologi, dan pengobatan ke tingkat molekular genetic, stem cell dan regenerative medicine akan menjadi tren masa depan. Kedokteran regeneratif merupakan pelopor kesehatan masa depan. Kondisi ini telah menempatkan perkembangan pesat di bidang biomedis pada titik puncak dari sebuah ledakan kemajuan. Ilmu pengetahuan di seluruh dunia dan akan berdampak sebagai sebuah revolusi perawatan kesehatan masa depan.
Peran Strategis Konsil Kedokteran Indonesia
Berdasarkan kenyataan diatas, dalam dunia global, seluruh negara atau bangsa mengalami saling ketergantungan satu sama lain dalam semua aspek kehidupan. Saling ketergantungan tersebut, misalnya dalam interaksi ekonomi, sosial, politik dan kesehatan. Dalam bidang Kesehatan, masyarakat dunia mengalami salingketergantungan yang sangat kuat dalam pelayanan kedokteran. Hal ini menjadikan KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) memiliki peran strategis sebagai regulator pelayanan kedokteran.
Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang, bahwa Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) merupakan suatu badan otonom, mandiri, non struktural dan bersifat independen, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI. KKI mempunyai fungsi, dan tugas yang diamanatkan dalam pasal 7 Undang-undang Praktik Kedokteran nomor 29 tahun 2004 (UUPK) yaitu melakukan registrasi dokter dan dokter gigi, mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi dan melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran yang dilaksanakan bersama lembaga terkait dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis. Menjadi regulator praktik kedokteran berstandar global untuk terwujudnya profesionalisme dokter dan dokter gigi di Indonesia yang melindungi masyarakat.
Selanjutnyua, dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 UUPK di atas, KKI mempunyai wewenang sesuai pasal 8 UUPK yaitu menyetujui dan menolak permohonan registrasi dokter dan dokter gigi. Menerbitkan dan mencabut surat tanda registrasi. Mengesahkan standar kompetensi. Melakukan pengujian terhadap persyaratan registrasi dokter dan dokter gigi. Mengesahkan penerapan cabang ilmu kedokteran dan kedokteran gigi. Melakukan pembinaan bersama terhadap dokter dan dokter gigi mengenai pelaksanaan etika profesi yang ditetapkan oleh organisasi profesi. Melakukan pencatatan terhadap dokter dan dokter gigi yang dikenakan sanksi oleh organisasi profesi atau perangkatnya karena melanggar ketentuan etika profesi. KKI mempunyai tugas (Pasal 7 Undang-undang Praktik Kedokteran nomor 29 tahun 2004): 1). Melakukan registrasi dokter dan dokter gigi; 2). Mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi; dan 3). Melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran yang dilaksanakan bersama lembaga terkait sesuai dengan fungsi masing-masing. Bahkan, Fungsi KKI mempunyai fungsi (Pasal 6 Undang-undang Praktik Kedokteran nomor 29 tahun 2004), yaitu fungsi pengaturan, pengesahan, penetapan, serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktik kedokteran, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis.
Dengan melihat posisi, fungsi dan tugas KKI merupakan regulator bidang Kesehatan yang sangat penting dalam menjamin pengembangan, kwalitas pelayanan Kesehatan, dan Pendidikan kedokteran dalam melindungi masyarakat luas. Demikian pula memiliki urgensi dalam meningkatkan dan menjaga penerapan standar tertinggi pendidikan kedokteran dan kedokteran gigi serta memelihara dan meningkatkan profesionalisme dokter dan dokter gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran melalui upaya pemeliharaan registrasi, pembinaan, dan penegakan disiplin profesi dalam rangka melindungi masyarakat.
Manfaat Untuk Kepentingan Nasional
Peran Konsil Kedokteran Indonesia, dalam kanca global, akan memberi dampak positif bagi kemajuan bangsa demi kepentingan Nasional. Hal tersebut dapat terlihat dalam upaya kita melindungi masyarakat luas; pembinaan dan perlindungan dokter Indonesia: peningkatan mutu pelayanan kedokteran, transfer teknologi kedokteran, bahkan dalam upaya peningkatan dan kemakuran bangsa dalam persepsi ekonomi nasional. Sehingga Kemajuan mutu pelayanan kedokteran akan berdampak pada manusia semakin sehat, semakin sejahtera, semakin panjang umur, hidup lebih efisien dan semakin produktif.
Dalam persepsi kepentingan ekonomi nasional, globalisasi Kesehatan akan memberikan efek positif. Perusahaan domestik dan nasional dapat berkontribusi secara global dan berinteraksi dengan perusahaan asing. Demikian pula perusahan kesehatan asing dapat membawa inovasi dan pendekatan baru dalam menangkap konsumen. Dinamika ini biasanya meningkatkan kualitas produk dan layanan sehingga lebih pelayanan akan semakin terjangkau. Sebagian besar negara maju telah membuka interaksi dan jasa pelayanan internasional, hal ini akan menciptakan pasar global dan mengarahkan investasi ke negara-negara berkembang yang membawa investasi dan lapangan kerja.
Hubungan Kesehatan dan ekonomi adalah hubungan sangat vital. Kinerja kesehatan sangat tergantung pada perekonomian, tetapi juga pada sistem kesehatan itu sendiri. Pelayanan kesehatan merupakan prioritas/penting bagi sebagian besar masyarakat. Demikian pula terdapat tantangan yang kompleks, yang diakibatkan seiring dengan peningkatan migrasi dan interaksi global, yang berakibat meningkatan prevalensi penyakit kronis, dan intensif penggunaan teknologi kesehatan modern. Investasi kesehatan dan desain kebijakan pembiayaan kesehatan berkaitan erat dengan peningkatan kesejahteran masyarkat suatu bangsa, apalagi kalu ditinjau dalam persepsi ekonomi. Sama seperti pertumbuhan, pendapatan, investasi dan pekerjaan adalah fungsi dari kinerja dan kualitas sistem ekonomi, kerangka regulasi, kebijakan perdagangan, modal sosial dan pasar tenaga kerja, dll. Hal ini tergambar dalam kondisi kesehatan (kematian, morbiditas, kecacatan) tidak hanya bergantung pada standar hidup, tetapi pada kinerja aktual dari sistem kesehatan sendiri.
Belanja kesehatan harus memperhitungkan manfaat teknologi, dalam hal memperoleh peralatan canggih dan mendidik profesional kesehatan dan cara menggunakannya. Teknologi ini mencakup instrumen untuk pembedahan non-invasif, yang akan menghasilkan perawatan yang lebih efektif dan efisien, serta perlunya upaya pencegahan wabah. Bukti menunjukkan bahwa kemajuan teknologi medis berkontribusi pada harapan hidup yang lebih tinggi. Sehingga masyarkat dapat berkontribusi lebih baik.
Berdasarkan Tinjaun diatas, globalisasi Kesehatan akan memberi dampak posisitif bagi kemajuan dan kesejahteran orang banyak, termasuk didalamnya dalam upaya peningkatan ekonomi sebagai bagian kepentingan nasional. Sehingga semua institusi negara termasuk didalamnya KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) seharusnya berperan serta dalam mendukung pencapaian target kepentingan nasional Indonesia diera global ini.
Penulis | : | TARUNA IKRAR |
Attachment | : | URGENSI_KKI_DIERA_GLOBALISASI.pdf |
Komentar
Komentar di nonaktifkan.