• Informasi : Nomor telepon KKI yang dapat dihubungi adalah 021-31923198. Untuk informasi STR tekan 2, informasi Adaptasi dan Alih Iptek tekan 3, informasi Certificate of Good Standing (CoG) tekan 4, informasi pengaduan dugaan pelanggaran disiplin kedokteran tekan 5, dan untuk operator tekan 0. Informasi terkait STR dokter dan dokter gigi dapat menghubungi nomor whatsapp di 0811 1310 2211. Pegawai Sekretariat KKI tidak menerima pemberian gratifikasi berupa apapun - Informasi : Proses STR paling lama 14 (empat belas ) hari kerja sejak berkas disetujui. Terima Kasih. •

Berita Terkini

81 View 27 Mei 2023

Sosialisasi Fungsi KKI untuk ISMKI

Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menyelenggarakan sosialisasi terkait fungsi KKI kepada Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) dan mahasiswa kedokteran se-Indonesia yang telah Yudisium dalam mewujudkan dokter yang berkualitas. secara luring dan daring (19-20/5/2023) di Bogor. Tujuan kegiatan ini agar mahasiswa kedokteran di Indonesia mendapatkan  informasi dan edukasi kedokteran terkait program, kegiatan, produk dan peraturan KKI. Acara diawali dengan laporan Sekretaris KKI, dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO “Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat diikuti oleh mahasiswa kedokteran agar memahami Tugas, fungsi dan wewenang KKI bersifat utuh, dari hulu dimulai dari pendidikan sampai dengan hilir yaitu pembinaan praktik kedokteran kepada seluruh dokter di Indonesia” katanya. Setelah  itu dilanjutkan dengan sambutan Ketua KKI yang diwakili oleh Ketua Konsil Kedokteran, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, PhD menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta dan narasumber pertemuan. “Sosialisasi terkait peran dan fungsi KKI ini sangat diperlukan karena pentingnya regulasi terkait praktik kedokteran. Khususnya dalam menghadapi Era Global ini doktjer tidak hanya diharapkan mampu melayani pasien di negara sendiri namun juga secara global” imbuhnya. Pada hari pertama sosialisasi, Panel I dibuka oleh Ketua Konsil Kedokteran yang menjelaskan tugas dan fungsi KKI. dilanjutkan dari Ketua Divisi Pendidikan Kedokteran Gigi, dr. Vonny Nouva Tubagus, Sp.Rad (K) menjelaskan Kebijakan KKI dalam Standardisasi Pendidikan Profesi Kedokteran. Dilanjutkan dengan paparan dari Ketua Divisi Registrasi Kedokteran, dr. Ni Nyoman Mahartini, Sp.PK (K) yang menjelaskan Penerbitan Surat Tanda Registrasi Dokter / Dokter Gigi. Hari kedua sosialisasi Fungsi KKI, Panel II dibuka oleh Ketua Majelis Kehormatan Displin Kedokteran Indonesia (MKDKI), dr. Prasetyo Edi, Sp.BTKV, Subsp.VE (K), FIHA, MH dalam paparannya menjelaskan Program dan Pengaturan MKDKI. Ditutup dengan paparan Ketua Divisi Pembinaan Kedokteran, drs. Hisyam Said, Msc terkait Pelaksanaan Pembinaan Praktik Kedokteran sebagai upaya preventif atau cegah tangkal terjadinya sanksi disiplin praktik kedokteran. Sosialisasi Fungsi KKI untuk kalangan Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia ditutup dengan pembacaan kesimpulan oleh Sekretaris KKI.

Baca Selengkapnya
54 View 26 Mei 2023

Sosialisasi Fungsi KKI Untuk Kalangan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi

Sosialisasi fungsi KKI kali ini untuk kalangan Persatuan Mahasiswa Kedokteran Gigi (PSMKGI) bertemakan “Penguatan Fungsi KKI Untuk Mewujudkan Dokter Gigi Berkualitas”. Diselenggarakan (25-26/5/2023) di Bogor baik secara luring maupun daring.. Tujuan kegiatan ini agar Persatuan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia (PSMKGI) dan calon dokter gigi di Indonesia mendapatkan  informasi dan edukasi terkait program, kegiatan, produk dan peraturan KKI. Acara diawali dengan laporan dan sambutan Sekretaris KKI, dr. Imran Agus Nurali, Sp.OK menjelaskan tentang  tujuan, maksud dan manfaat diselenggarakannya kegiatan ini. “Ketika nanti menjadi dokter gigi ada peraturan yang wajib patuhi dalam melaksanakan praktik kedokteran.” Kata Ketua KKI, dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS dalam sambutannya. “Manfaatkan pertemuan ini agar dapat mengenal KKI lebih dekat dan mendapatkan gambaran mengenai dinamika dunia kedokteran gigi” katanya melanjutkan. Dalam acara ini, KKI mengundang empat Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) secara luring yaitu FKG UI, FKG Yarsi, FKG Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dan FKG Trisakti. Masing masing FKG mengirimkan utusan 10 mahasiswa. Dan peserta daring dari seluruh FKG yang ada di Indonesia Pada panel 1,  Ketua Divisi Standar Pendidikan KKG, dr. Vonny Nouva Tubagus, Sp.Rad (K) menekankan bahwa KKI bertanggung jawab atas penjaminan serta kendali mutu pendidikan kedokteran di Indonesia karena KKI berwenang untuk mengesahkan standar pendidkan . Sedangkan  ketua divisi registrasi KKG, drg. Sri Rahayu Mustikowati, M.Kes, CfrA, membekali mahasiswa dengan peraturan yang berkaitan dengan registrasi. Setiap dokter dan dokter gigi yang berpraktik di Indonesia wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). “Biaya penerbitan STR tidak mahal” katanya seraya menampilkan tabel tarif penerbitan STR. Masih dalam Panel I, di sesi 2 Ketua Konsil Kedokteran Gigi, Prof. Dr. drg. Melanie Hendriaty Sadono, M.Biomed, PBO menjelaskan tentang  keberadaan KKI, tugas pokok dan wewenang KKI. “KKI dilihat dari tugas, fungsi dan wewenangnya bersifat utuh, dari hulu (pendidikan) sampai dengan hilir (pembinaan praktik kedokteran).”, katanya. Keesokkan harinya dilanjutkan Panel 2 dalam sesi ini  Ketua MKDKI, dr. Prasetyo Edi, Sp. BTKV, Subsp VE (K) FIHA, MH sebagai pembicara pertama. Penajaman paparannya  lebih kepada 28 butir pelanggaran disiplin dokter dan dokter gigi, apa yang harus dilakukan dan apa pula yang harus tidak dilakukan oleh dokter dan dokter gigi. Dilanjutkan oleh Ketua Divisi Pembinaan, Drs. Mohammad Agus Samsudin, MM memfokuskan tentang tujuan pembinaan dan pengawasan yaitu untuk pemeliharaan, pencegahan dan penegakan disiplin dalam melaksanakan praktik kedokteran, Apabila melanggar disiplin maka akan mendapatkan sanksi pelanggaran disiplin profesi. 

Baca Selengkapnya
394 View 24 Mei 2023

Bimbingan Teknis Pembinaan Praktik Kedokteran di Provinsi Sumatera Selatan

Praktik kedokeran adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh dokter dan dokter gigi terhadap pasien dalam melaksanakan upaya Kesehatan. Berkaitan dengan itu Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melakukan pembinaan terhadap dokter dan dokter gigi. Kali ini pembinaan praktik kedokteran diselenggarakan di Provinsi Sumatera Selatan (22/5/2023). Ketua Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran, Drs. Hisyam Said, M.Sc dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan tim KKI datang ke Kota Palembang. “Saya berharap dengan bimbingan dan pembinaan dari KKI, penyelenggaraan praktik kedokteran di Provinsi Sumatera Selatan dapat terus  berkembang sesuai dengan kemajuan  ilmu pengetahuan dan teknologi, bermutu, aman bagi pasien dan memiliki daya saing di era globalisasi” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, Sp.KKLP Ketika memberi kata sambutan di Aula Bapelkes Provinsi Sumatera Selatan. Peserta yang diundang dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut Direktur Utama rumah sakit dan Ketua Komite Medik di kota Palembang termasuk RSUP Dr. M. Husin Palembang. Selain itu  Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Kepala Dinas PM-PTSP Kota Palembang, IDI Wilayah Sumatera Selatan, PDGI Wilayah Sumatera Selatan dan peserta PPDS FK Universitas Sriwijaya juga turut diundang. “Tujuan Pembinaan praktik kedokteran meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan dokter dan dokter gigi kata Ketua Pembinaan KK dalam paparannya. ‘Melindungi masyarakat atas tindakan yang dilakukan dokter dan dokter gigi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat katanya menjelaskan. Anggota MKDKI, drg. RM. Gatot Sri Suseno, MM ikut serta memberikan materi dalam pertemuan tersebut. “Ada 28 butir pelanggaran yang harus diketahui oleh dokter dan dokter gigi”, katanya. “Dokter dan dokter gigi agar berhati-hati dalam melaksanakan praktik kedokteran. Putusan KKI (MKDKI) atas pelanggaran disiplin profesi sekarang bisa dijadikan alat bukti di pengadilan ,hasil judicial review Mahkamah Agung, katanya menegaskan.

Baca Selengkapnya

Info Statistik

Registrasi Zona Wilayah
Jumlah Dokter/Dokter Gigi Teregistrasi Per Zona Wilayah
Registrasi Keseluruhan
Jumlah Dokter/Dokter Gigi Seluruh Indonesia
STR Berlaku
Jumlah Dokter/Dokter Gigi STR nya masih aktif

Stakeholder