Selama hampir 2 tahun, pada akhirnya telah dilakukan penyelesaian shared competences dalam bidang interventional pain management (IPM). Rabu, tanggal 28 Februari 2018 telah dilakukan penandatangan kesepakatan buku putih (white paper) IPM oleh kelima kolegium terkait yaitu Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif, Bedah Saraf, Neurologi, Bedah Orthopaedi & Traumatologi dan Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi yang masing-masing diwakili oleh Ketua Kolegium dan Person In Charge (PIC) yang disaksikan oleh Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) di gedung Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Tim pokja Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran juga turut andil dalam finalisasi white paper IPM dalam hal kontekstual penulisan, sedangkan untuk isi sepenuhnya disusun oleh kolegium terkai. White paper IPM ini akan dibuat sebagai lampiran dari Keputusan Konsil (Kepkonsil) tentang penyelesaian shared competences di bidang IPM yang selanjutnya akan dilakukan proses pengesahan di Kemenkumham.
White paper IPM merupakan white paper ketiga yang telah tersusun, sebelumnya ada white paper stenting arteri karotis, dan white paper Kemoterapi yang telah ditetapkan sebagai Kepkonsil No. 20 tahun 2016 dan Kepkonsil No. 28 tahun 2016. KKI hanya menfasilitasi penyelesaian shared competences dimana yang berperan menyusunnya adalah kolegium-kolegium dokter spesialis yang terlibat.
Sejak tahun 2014, semua kolegium dokter spesialis (35 Kolegium) telah sepakat membetuk cluster shared competence yang akan diselesaikan. Diprioritaskan sebanyak 13 cluster shared competences dan yang telah selesai baru sebanyak 3 cluster dalam kurun waktu 4 tahun. Tidak mudah untuk menyelesaikan permasalahan shared competences, tetapi semangat untuk mengutamakan keselamatan pasien adalah hal yang harus tetap diutamakan dan diprioritaskan. KKI telah menyusun Peraturan Konsil (Perkonsil) No. 42 tahun 2016 tentang Pengesahan Kompetensi Yang Sama di Dalam Standar Kompetensi Bidang Spesialisasi Berbeda untuk Dokter dan Dokter Gigi sebagai payung hukum dalam menyelesaikan shared competences. (SY)
Komentar
Komentar di nonaktifkan.