Berdasarkan UU Praktik Kedokteran Nomor 29 tahun 2004, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) selain mempunyai tugas melakukan registrasi dokter/dokter gigi, juga mengesahkan standar pendidikan profesi dokter/dokter gigi. Terkait hal tersebut, pada hari Kamis, 17 September 2015, KKI melakukan visitasi program studi Ilmu Bedah Umum Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman Samarinda Kalimantan Timur.
Tim KKI yang melakukan visitasi yaitu Dr. dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A(K), FACC, FESC (Ketua Divisi Pendidikan KK), Prof. dr. Wiwien Heru Wiyono, Ph.D, Sp.P (K) (Ketua Divisi Registrasi KK), dr. Febriyolla K Susanti (Kasubag Pendidikan Berkelanjutan) dan Wahyu Winarto, S.Sos (Staf subbagian Pendidikan Dokter Spesialis).
Tim visitasi diterima oleh Direktur RS Abdul Wahab Sjahranie, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman, dan Ketua Prodi PPDS Bedah Umum beserta jajarannya. Hadir pada kesempatan tersebut Tim Pengampu dari Prodi PPDS Ilmu Bedah Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar. Tim KKI melakukan peninjauan ke RS Abdul Wahab Sjahranie dan melakukan penilaian terkait sarana dan prasarana, dokumen-dokumen, sumber daya manusia, serta bertemu langsung dengan para peserta PPDS.
Setelah melakukan peninjauan, Tim KKI menyampaikan permasalahan yang ditemukan serta memberikan saran dan masukan untuk dapat ditindaklanjuti oleh Prodi PPDS Ilmu Bedah Umum FK Universitas Mulawarman Samarinda.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.