Kepada Yth:
1. Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)
2. Ketua PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI)
3. Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI)
4. Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI)
5. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI)
6. Ketua Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI)
7. Para Dokter dan Dokter Gigi Seluruh Indonesia
SURAT EDARAN
Nomor : TU.03.02/2/KKI/XII/3726.1/2017
TENTANG
PENUTUPAN SEMENTARA REKENING PEMBAYARAN STR
Sehubungan dengan akan berakhirnya tahun 2017 dan dalam rangka tertib administrasi keuangan, maka kami akan menutup sementara Sistem Registrasi Online Surat Tanda Registrasi (STR), Certificate of Goodstanding (CoG), dan Alih Iptek terhitung mulai tanggal 22 Desember 2017 sampai dengan 1 Januari 2018.
Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Sistem Registrasi Online akan dibuka sampai dengan tanggal 21 Desember 2017 pukul 23.59 WIB. Bagi para dokter dan dokter gigi yang telah melakukan Registrasi Online sampai dengan waktu dimaksud, sesuai dengan notifikasi kode billing yang berlaku sampai dengan 5 hari ke depan, dapat melakukan pembayaran sampai dengan 26 Desember 2017.
- Sistem Registasi Online akan dibuka kembali pada tanggal 2 Januari 2018.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 18 Desember 2017
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
KETUA
ttd
Prof. Dr. dr. Bambang Supriyatno, Sp.A(K)
Komentar
Komentar di nonaktifkan.