Surat Edaran Nomor: UM.01.05/02/KKI/XII/4161/2019
Tentang Penutupan Sementara Pemberian Kode Billing Pembayaran Surat Tanda Registrasi (STR)
Sehubungan dengan akan berakhirnya tahun 2019 dan dalam rangka tertib administrasi keuangan, maka kami akan menutup sementara pemberian kode billing pembayaran Surat Tanda Registrasi (STR) pada permohonan Sistem Registrasi Online Surat Tanda Registrasi (STR), Ceftificate of Goodstanding (CoG), dan Alih Iptek terhitung mulai tanggal 26 Desember 2019 pukul 16.00Wib sampai dengan tanggal 1 Januari 2020. Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sistem Registrasi Online tetap dibuka, untuk pemberian kode billing pembayaran Surat Tanda Registrasi (STR) akan diberikan kembali tanggai 2 Januari 2020 mulai pukul 08.00 WIB.
2. Bagi para dokter dan dokter gigi yang telah mendapat kode billing pembayaran Surat Tanda Registrasi (STR) tetap dapat melakukan pembayaran sebelum masa expired billing tersebut.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih
Jakarta, 26 Desember 2019
Ketua,
Prof. Dr. dr. Bambang Supriyatno, Sp.A(K)
Komentar
Komentar di nonaktifkan.