Kepada Yth :
1. Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)
2. Ketua PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI)
3. Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI)
4. Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI)
5. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI)
6. Ketua Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI)
7. Para Dokter dan Dokter Gigi Seluruh Indonesia
SURAT EDARAN
Nomor : UM.01.05/02/KKI/XII/3080/2018
TENTANG PENUTUPAN SEMENTARA PEMBERIAN KODE BILLING PEMBAYARAN SURAT TANDA REGISTRASI (STR)
Sehubungan dengan akan berakhirnya tahun 2018 dan dalam rangka tertib administrasi keuangan, maka kami akan menutup sementara pemberian kode billing pembayaran Surat Tanda Registrasi (STR) pada permohonan Sistem Registrasi Online Surat Tanda Registrasi (STR), Certificate of Goodstanding (CoG), dan Alih Iptek terhitung mulai tanggal 26 Desember 2018 pukul 16.00 Wib sampai dengan tanggal 1 Januari 2019. Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sistem Registrasi Online tetap dibuka, untuk pemberian kode billing pembayaran Surat Tanda Registrasi (STR) akan diberikan kembali tanggai 2 Januari 2019 mulai pukul 08.00 WIB.
2. Bagi para dokter dan dokter gigi yang telah mendapat kode billing pembayaran Surat Tanda Registrasi (STR) tetap dapat melakukan pembayaran sebelum masa expired billing tersebut
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih
Jakarta, 26 Desember 2018
Ketua,
Prof. Dr. dr. Bambang Supriyatno, Sp.A (K)
Komentar
Komentar di nonaktifkan.