Yth.
- Para Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Seluruh Indonesia
- Para Kepala DPMPTSP Provinsi
Seluruh Indonesia
- Para Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia
- Para Kepala DPMPTSP Kabupaten/
Kota Seluruh Indonesia
- Para Ketua Kolegium Dokter
Spesialis Indonesia
- Ketua Kolegium Dokter Indonesia
- Para Tenaga Medis Dokter di
seluruh Indonesia
Sehubungan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, maka Kementerian Kesehatan akan melakukan sosialisasi terkait mekanisme Perizinan dan pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi Dokter. Berkenaan dengan perihal tersebut, kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir secara daring pada pertemuan yang akan diselenggarakan pada :
hari, tanggal : Kamis, 7 Maret 2024
waktu : 09.00 WIB – selesai
Meeting ID : 841 4860 1409
Passcode : 639101
https://us02web.zoom.us/j/84148601409?pwd=aEh0MVJWSHRHZGJSb084OFJXRVRJdz09
Link Youtube : https://youtube.com/live/oB2PyaHCylI?feature=share
Mengingat pentingnya pertemuan tersebut, kami mengharapkan Bapak/Ibu dapat hadir tepat waktu.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kehadirannya, diucapkan terima kasih.
Terima kasih
Salam sehat
Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar