Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mengadakan rapat pertama dalam penyelesaian shared competency dalam bidang cancer pain pada Rabu (9/5), bertempat di Gedung KKI Jl. Teuku Cik Ditiro No. 6 Jakarta. Rapat mengundang 9 (sembilan) kolegium terkait yaitu Anestesiologi dan Terapi Intensif, Ilmu Kesehatan Anak, Neurologi, Bedah, Bedah saraf, Orthopaedi dan Traumatologi, Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik, Ilmu Penyakit Dalam (IPD) dan Akupunktur Medik serta Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI). Semua undangan hadir kecuali kolegium IPD dan Orthopaedi.
Masing-masing kolegium terkait diwakili oleh 2 orang PIC sehingga proses penyelesaian shared competency yang memerlukan waktu cukup panjang dapat terus terinformasi dan kolegium selalu terlibat secara aktif dalam menyusun white paper cancer pain ini. KKI berperan sebagai fasilitator.
Penyelesaian shared competency dalam manajemen nyeri (Pain Management) dibagi menjadi tiga bidang yaitu interventional pain management (IPM), cancer pain dan perioperatif pain. Pertemuan ini merupakan langkah selanjutnya dalam penyelesaian shared competency Pain Management setelah tersusunnya white paper IPM yang telah disahkan menjadi Kepkonsil No 40/KKI/KEP/IV/2018 tentang Buku Putih Manajemen Intervensi Nyeri (IPM) Dalam Bidang Spesialisasi Kedokteran Yang Berbeda.
KKI telah menyusun Peraturan Konsil (Perkonsil) No. 42 tahun 2016 tentang Pengesahan Kompetensi Yang Sama di Dalam Standar Kompetensi Bidang Spesialisasi Berbeda untuk Dokter dan Dokter Gigi sebagai payung hukum dalam menyelesaikan shared competency dan sudah ada 3 White Paper yang telah tersusun yaitu White Paper Stenting Arteri Karotis, Kemoterapi dan IPM dan semuanya telah ditetapkan sebagai Kepkonsil No. 20 tahun 2016, Kepkonsil No. 28 tahun 2016 dan Kepkonsil No 40 tahun 2018. Semuanya dapat diunduh di website KKI.
Dari hasil pertemuan diharapkan masing-masing kolegium untuk membuat white paper cancer pain sesuai form generik white paper yang terdapat pada lampiran Perkonsil No. 42 tahun 2016 dan dijadwalkan pertemuan selanjutnya pada bulan Juli nanti. White paper akan digunakan sebagai acuan bagi komite medik di RS untuk memberikan clinical privilege. Kedepan penatalaksanaan cancer pain dibuat dalam bentuk kurikulum yang dapat diberikan kepada semua kolegium dan KKI yang langsung akan memberikan kualifikasi tambahan, namun tetap mengutamakan keselamatan pasien. Kompetensi juga dapat dishare ke dokter dan perawat menjadi kompetensi tambahan untuk tingkat tertentu.(SY)
Komentar
Komentar di nonaktifkan.