Selasa, 9 April 2019 telah dilaksanakanRapat Pembahasan Kewenangan Tambahan Dokter dan Dokter Gigi di Ruang rapat lantai 4 Konsil Kedokteran Indonesia. Agenda rapat tersebut mengenai Rapat Pembahasan Kewenangan Tambahan Dokter dan Dokter Gigi. Adapun Rapat tersebut dipimpin oleh drg. Grace Virginia Gumuruh, MM, Sp, KG dan hadiri oleh Anggota KKI, serta Sekretariat KKI.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.