Penyelenggaraan praktik kedokteran merupakan inti dari berbagai upaya kesehatan. Untuk memenuhi harapan masyarakat memperoleh layanan medis yang bermutu dan aman, maka praktik kedokteran harus dilakukan oleh dokter dan dokter gigi yang memiliki etika dan moral yang tinggi, keahlian dan kewenangan yang secara terus-menerus ditingkatkan mutunya melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, sertifikasi, registrasi, lisensi, pembinaan, pengawasan, pemantauan. Penyelenggaraan praktik kedokteran juga harus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bermutu, aman bagi pasien dan memiliki daya saing di era global.
Untuk itu Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan Pemangku Kepentingan pada tanggal 15 – 17 Mei 2015 di Hotel Santika, Palembang. Kegiatan ini mengangkat tema “Sinergi dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Medis untuk Perlindungan Masyarakat”.
Peserta pertemuan dari seluruh Indonesia yang terdiri dari para Ketua/Kepala/Direktur/Dekan di : Kementerian, AIPKI, AFDOKGI, ARSPI, ARSGMPI, Kolegium, PERSI, ARSAD, IDI/PDGI Wilayah, Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota, RSUP/RSUD/TNI/Polri, dan FK/FKG.
Tujuan pertemuan diharapkan akan diperoleh :
1) Para pemangku kepentingan di bidang kedokteran beserta masyarakat di daerah memahami tentang pentingnya meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan medis dalam rangka melindungi pasien;
2) Pemerintah daerah dan organisasi profesi di Propinsi/Kabupaten/Kota dapat memberikan asupan tentang tantangan pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan mutu praktik kedokteran di daerahnya;
3) Terhimpunnya asupan dari Pemangku Kepentingan untuk bahan penyusunan pedoman pembinaan dan pengawasan praktik kedokteran secara terpadu; dan
4) Tersusunnya konsep sinergi KKI dengan pemangku kepentingan di bidang kedokteran dalam meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan medis untuk perlindungan masyarakat.
Acara pembukaan yang dilaksanakan pada Senin sore (15/5) didahului oleh sambutan dari Ketua KKI, yang dilanjutkan dengan sambutan selamat datang dari Gubernur Prov. Sumatera Selatan yang diwakili oleh Wakil Gubernur Ir. H. Ishak Mekki, MM, paparan Menteri Ristek Dikti yang diwakili oleh Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti dan keynote speech Menteri Kesehatan RI.
Ketua KKI, Prof. Dr. dr. Bambang Supriyatno, Sp.A (K) dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan medis/kedokteran menjadi harapan bagi masyarakat umum terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis. Dalam pasal 71-72 Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, disebutkan bahwa pembinaan dan pengawasan pada dokter dan dokter gigi WNI/WNA, dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Konsil Kedokteran Indonesia, Pemerintah Daerah dan Organisasi Profesi sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing.
Menteri Ristek Dikti yang diwakili oleh Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti menyampaikan bahwa telah dirumuskan berbagai strategi dan kebijakan Kemenristekdikti, dalam meningkatkan sinergitas pemangku kepentingan, untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pendidikan profesi kedokteran dan kedokteran gigi.
Program Keluarga Sehat dengan pendekatan keluarga dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat sebagai penguatan upaya promotif dan preventif masyarakat dilaksanakan dengan melakukan sinergi dan dukungan dari berbagai Pemangku Kepentingan. Pada kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila Moeloek, Sp. M(K), menyampaikan harapannya kepada dokter untuk mengamalkan sumpah dokter dan memenuhi standar etika profesi dokter serta menguasai iptek kedokteran.
Diskusi Panel terbagi dalam 2 sesi dengan narasumber Kepala Dinas Kehatan Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kabag SDM, ketua MKDKI, Ketua PB IDI dan Ketua PB PDGI. Acara dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang masih berlangsung hingga saat ini.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.