Salah satu instansi pemerintah yang telah memperoleh WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) adalah RSUP dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah. Predikat WBK idiperoleh dari Tahun 2014, menyusul WBBM di Tahun 2015.
Untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkinerja tinggi, pada hari Selasa, 20 Desember 2019, diadakan pertemuan berbagi pengalaman tentang cara memperoleh WBK/WBBM dengan narasumber dari Ketua Satuan Pengawas Internal RSUP dr. Kariadi; dr. Bambang Joni Karjono, Sp.PD,K-Ger, MARS.
Salah satu cara yang dilakukan adalah memberikan materi secara berkala kepada seluruh karyawan, baik dari level bawah hingga atas, mengenai pencegahan korupsi. Bahkan pegawai baru, kontrak, ataupun outsourcing juga diberikan materi. Dengan begitu, setiap karyawan terbentuk pola pikirnya untuk tidak melakukan korupsi.
Diharapkan kedepannya Sekretariat KKI dapat menyusul RSUP dr. Kariadi dengan memperoleh predikat WBK/WBBM.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.