Jumat, 15 Juli 2016 Anggota Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) masa bakti tahun 2016 - 2021 melakukan pengucapan sumpah dihadapan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia Prof. Dr. dr. Bambang Supriyatno, Sp.A(K) dan disaksikan oleh Menteri Kesehatan RI Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K). Acara berlangsung di ruang J. Leimena Kementerian Kesehatan.
Anggota MKDKI masa bakti tahun 2016 – 2021 yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/Menkes/350/2016 adalah:
1. dr. Dody Firmanda, Sp.A, MA (Ikatan Dokter Indonesia)
2. dr. Johan Akbari, Sp.S (Ikatan Dokter Indonesia)
3. dr. Nurdadi Saleh, Sp.OG (Ikatan Dokter Indonesia)
4. drg. Bulan Rachmadi, M.Kes (Persatuan Dokter Gigi Indonesia)
5. drg. Gregorius Maubili Fernandez, DDPH (Persatuan Dokter Gigi Indonesia)
6. Dr. drg. Harum Sasanti, Sp.PM (Persatuan Dokter Gigi Indonesia)
7. Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.F, SH, M.Si (Asosiasi Rumah Sakit)
8. drg. Bambang Kusnandir, Sp.Pros (Asosiasi Rumah Sakit)
9. H. Slamet Supriatna, SH, MH (Ahli Hukum)
10. Akhiar Salmi, SH, MH (Ahli Hukum)
11. Muhammad Lutfie Hakim, SH, MH (Ahli Hukum)
Ketua KKI menyampaikan dalam sambutannya bahwa tujuan pembentukan MKDKI adalah untuk menegakkan disiplin dokter dan dokter gigi dalam penyelenggaraan praktik kedokteran dan tantangan penegakkan disiplin profesi kedokteran akan terasa lebih berat dan beragam di era globalisasi.
Menteri Kesehatan berharap MKDKI sebagai pengemban amanah undang-undang dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Kasus-kasus pengaduan disiplin kiranya dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.