Sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/M Tahun 2014, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia, pada hari Jum’at, 13 Maret 2015, pukul 09.00 WIB, Prof. Dr. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Anggota Konsil Kedokteran Indonesia masa jabatan Tahun 2014-2019, telah membacakan sumpah/janji dihadapan Presiden Republik Indonesia di Istana Presiden sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.