Sesuai dengan Undang-Undang Praktik Kedokteran pasal 7 ayat 1b, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mempunyai tugas mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi dan pasal 8c mempunyai wewenang mengesahkan standar kompetensi dokter dan dokter gigi. Yang dimaksud dengan Pendidikan Dokter/Dokter Gigi adalah pendidikan profesi yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Sistem Pendidikan Nasional.
Untuk itu, Divisi Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) Penerapan Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis pada tanggal 11 – 13 Mei 2016 di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar. Monev ini bertujuan untuk mendapatkan informasi penerapan Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Profesi Dokter Gigi Spesialis dan kemungkinan masalah/kendala yang dihadapi, serta memberikan saran dan solusi terhadap masalah/kendala tersebut.
Tim Monev KKI terdiri dari Prof. drg. Armasastra Bahar, Ph.D (Ketua Konsil Kedokteran Gigi), drg. Grace Virginia Gumuruh, MM, Sp.KG (Ketua Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran Gigi), Prof. Dr. drg. Eky Soeria Soemantri, Sp.Ort (K) (Anggota Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran Gigi), dan Solihin, SKM (Sekretariat KKI) yang diterima oleh Dekan FKG Universitas Hasanuddin Dr. drg, Bahruddin Thalib, M.Kes., Sp.Pros di Ruang Rapat Senat FKG.
Prof. Dr. Sri Oktawaty, Sp.Perio selaku Ketua Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Periodonsia memaparkan tentang visi dan misi dari FKG Unhas, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) dosen dan mahasiswa, serta sarana dan prasarana pendidikan. Dr. drg. Eka Erwansyah, M.Kes., Sp.Ort selaku Ketua Bagian Orthodonsia juga memaparkan tentang Pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Ortodonti.
Tim Monev KKI juga mengunjungi Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Halimah Daeng Sikati dan RSGM Kandea. Sarana dan prasarana di RS tersebut sudah sangat baik dan lengkap, sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.