Salah satu yang menjadi tugas utama Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sesuai Undang-Undang Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004 adalah mengesahkan standar pendidikan dokter dan dokter gigi. KKI telah mengesahkan Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi pada tahun 2007 dan telah direvisi menjadi Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Indonesia pada tahun 2014.
Sesuai dengan tugas dan fungsinya tersebut KKI terus memantau dan melakukan evaluasi terhadap implementasi standar pendidikan. KKI telah melakukan MoU dengan Dirjen Dikti pada tahun 2012, dimana KKI berperan dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan monitoring dan evaluasi implementasi standar pendidikan profesi dokter gigi Indonesia. Monitoring dan evaluasi tersebut sebagai bentuk upaya menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan kedokteran gigi di Indonesia.
Terkait hal tersebut, KKI melakukan monitoring dan evaluasi (monev) implementasi standar pendidikan kedokteran gigi pada program studi pendidikan kedokteran gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi Manado (FK Unsrat), pada hari Kamis 17 September 2015.
Tim KKI yang melakukan monev adalah Prof. drg. Armasastra Bahar, Ph.D (Ketua Konsil Kedokteran Gigi); drg. Grace Virginia Gumuruh, MM, Sp.KG (Ketua Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran Gigi); Prof. Dr. drg. Eky Soeria Soemantri, Sp.Ort (K) (Anggota Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran Gigi); dan Murtini, SE (Staf Sub Bagian Pendidikan Dokter).
Tim Monev KKI diterima di ruang Rapat Prodi Pendidikan Dokter Gigi FK Unsrat oleh Prof. dr. P.L. Suling, MSc, SpKK (K), FINSDV, FAADV selaku Koordinator Program Studi. Selanjutnya acara dipimpin oleh drg. Michael A. Leman, MMedEd selaku Penanggung Jawab Bidang Akademik yang memaparkan tentang Presentasi Kemajuan Implementasi Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi terkait laporan penjaminan mutu, mahasiswa dan lulusan, sumber daya manusia, kurikulum dan pembelajaran, pembiayaan, sarana prasarana serta sistem informasi. Tim Monev KKI juga mengundang 9 (sembilan) mahasiswa dalam acara diskusi terkait metode pembelajaran, sumber daya manusia dan sarana prasarana di FK Unsrat.
Selain itu, Tim Monev KKI melakukan peninjauan ke Rumah Sakit Gigi dan Mulut Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi
(RSGM PSPDG FK Unsrat) untuk melakukan penilaian tentang sumber daya manusia dan sarana prasarana.
Setelah melakukan peninjauan, Tim Monev KKI menyampaikan permasalahan yang ditemukan dan memberikan saran agar dapat diperbaiki oleh program studi pendidikan kedokteran gigi FK Unsrat Manado.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.