Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran Gigi (KKG) melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) ke Program Studi Pendidikan Dokter Gigi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PSPDG FKIK UMY) pada tanggal 31 Agustus – 2 September 2016. Monev merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh Divisi Pendidikan Kedokteran Gigi untuk mengetahui implementasi standar Pendidikan dan standar kompetensi dokter gigi di Indonesia. Standar Kompetensi Dokter Gigi Indonesia (SKDGI) disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pada tahun 2015.
Tim monev yang terdiri dari Dr. drg. Laksmi Dwiati, MM, MHA, drg. Grace Virginia Gumuruh, Sp.KG, MM, drg. Emma Rachmawati, M.Kes dan Solihin, SKM disambut baik oleh Dekan FKIK dr. H. Ardi Pramono, Sp.An, M.Kes beserta jajarannya. Diharapkan dengan melakukan monev, Divisi Pendidikan KKG dapat mengetahui masalah atau kendala yang dihadapi dalam mengimplementasi SKDGI dan memperoleh data yang dapat dipergunakan sebagai masukan bagi KKI dalam menentukan kebijakan lebih lanjut.
Prodi Pendidikan Dokter Gigi masih relatif baru tetapi secara umum telah memenuhi standar pendidikan dan standar komperensi. Terdapat beberapa hal yang masih perlu dibenahi terkait SDM, yaitu perlu adanya perencanaan SDM dalam 5 (lima) tahun kedepan, penambahan dosen baik bagi program akademik maupun program profesi, peningkatan kualifikasi dosen dan inovasi dalam merekrut dosen baru. Terkait kurikulum, perlu penyempurnaan metode Assesment, melakukan kajian-kajian, dan membuat dokumen turunan dari SKDGI. Dalam hal penjaminan mutu diharapkan adanya peningkatan pemahaman dosen tentang cara breakdown SKDGI sampai dengan implementasinya.
Tim Monev juga meninjau Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (RSGMP) sebagai sarana tempat pembelajaran bagi mahasiswa untuk memperoleh kasus dan bersentuhan langsung dengan pasien.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.