Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Registrasi dokter dan dokter gigi pada tanggal 1 Februari 2018, bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke Propinsi Irian, Jl. Garuda Mopah Lama Leproseri Merauke. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner KKI yaitu Prof. dr. Wiwien Heru Wiyono, Ph.D, Sp.P(K), Prof. drg. Heriandi Sutadi, Ph. D, Sp.KGA(K), Dr. dr. Meliana Zailani, M.Kes, dan Sekretariat KKI yaitu Dr. dr. Gema Asiani, M. Kes, Subagiyo, S.Sos, M.Si dan Oni Submarwati, S.Sos, M.Si.
Pertemuan dibuka oleh dr. Adolf J. Y. Bolang selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke. Peserta pertemuan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, RSUD Merauke, RS Bunda Pengaharapan Merauke, para dokter dan dokter gigi yang bertugas di Kabupaten Merauke, serta Organisasi Profesi Kedokteran (IDI) dan Kedokteran Gigi (PDGI) di wilayah Kabupaten Merauke.
Pelaksanaan monev registrasi bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana para dokter dan dokter gigi memahami tentang tata cara pembayaran STR dan CoG (Certificate of Good Standing) pada sistem pembayaran Simponi, mencari usulan dan masukan untuk pengembangan sistem registrasi online, memperbaharui data dokter dan dokter gigi di KKI, dan meningkatkan kooordinasi antara KKI dan para Pemangku Kepentingan Pusat dan Daerah dalam proses registrasi dokter dan dokter gigi.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Registrasi Kedokteran Prof. Wiwien menyampaikan topik registrasi online terkait aplikasi simponi tentang tata cara dan langkah-langkah penggunaannya, sedangkan Ketua Divisi Registrasi Kedokteran Gigi Prof. Heriandi menjelaskan tentang aturan yang berlaku bagi para dokter/dokter gigi WNA yang akan melakukan bakti sosial, praktik maupun melanjutkan sekolah. Ketua Konsil Kedokteran selaku Registar Dr. dr. Meliana Zailani, M. Kes menjelaskan tentang Etika, Disiplin dan Hukum kedokteran.
Terdapat sesi tanya jawab atara peserta dan narasumber. Para peserta mempertanyakan antara lain tentang mekanisme registrasi online, tatacara pengiriman berkas ke KKI, etika profesi untuk para dokter/dokter gigi dalam berpraktik, ketentuan praktik ketika STR sedang dalam proses, dan tentang sulitnya mendapatkan SKP bagi dokter/dokter gigi yang penempatannya didaerah terpencil di wilayah Kabupaten Merauke. (OS)
Komentar
Komentar di nonaktifkan.