Divisi Standar Pendidikan Profesi Dokter Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi standar pendidikan profesi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan THT-KL FK Universitas Sriwijaya (UNSRI) Palembang pada hari Kamis, 28 April 2016. Tim dari KKI yang melakukan monev yaitu Dr. dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A (Ketua Divisi Pendidikan KK), Prof. dr. Bambang Hermani, Sp.THT-KL(K) (Ketua Kolegium IK THT-KL), drg. Astrid, MH.Kes (Sekretaris KKI), drg. Tina Dewi Supriatini (Kepala Bagian Standarisasi Pendidikan Profesi), dan dr. Siti Yunianti (Staf Subbagian Pendidikan Dokter Spesialis).
Tujuan monev adalah untuk mendapatkan informasi penerapan standar pendidikan dan standar kompetensi serta kemungkinan adanya masalah/kendala pada program studi Ilmu Kesehatan THT-KL FK UNSRI. Tim KKI diterima dengan baik oleh Dekan FK UNSRI, Ketua Prodi THT-KL, para Tenaga Pengajar/Dosen, Direktur RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang beserta jajarannya.
Acara monev didahului dengan sambutan Dekan FK UNSRI (dr. Syarif Husin, MS) yang dilanjutkan dengan presentasi Borang Monev KKI oleh Tim Prodi THT-KL FK UNSRI. Ketua Prodi THT-KL, dr. Abla Ghanie, Sp.THT-KL(K) memaparkan tentang pelaksanaan penerapan standar pendidikan terkait dengan jumlah mahasiswa, jumlah dosen, jumlah lulusan, kurikulum, sarana dan prasarana, serta kendala dan permasalahan yang ada. Tim KKI memberikan tanggapan, saran dan solusi untuk dapat ditindaklanjuti oleh Prodi THT-KL FK UNSRI. Pada kesempatan tersebut, Tim KKI juga melakukan peninjauan secara langsung terhadap sarana dan prasarana di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.