Monev Implementasi Standar Pendidikan Profesi Dokter
Universitas Cendrawasih Papua
Standar Pendidikan Profesi Dokter Indonesia (SPPDI) dan Standar Kompetensi Dokter Indonesia yang telah disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dengan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 10 dan Nomor 11 tahun 2012 perlu disosialisasikan untuk diimplementasikan oleh Pemangku Kepentingan. Terkait hal tersebut, KKI melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke Universitas Cendrawasih (Uncen) Papua. Universitas yang didirikan pada tahun 1962 memiliki Fakultas Kedokteran (FK) sejak tahun 2002 yang berarti sudah berumur 14 tahun dan hingga saat ini masih terakreditasi “C”.
Tim Monev KKI terdiri dari Prof. Dr. dr. Bambang Supriyatno, Sp.A (K) (Ketua KKI), Dr. dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A (K), FACC, FESC (Ketua Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran), Prof. Dr. dr. Nancy Margarita Rehatta, Sp.An, KIC, KNA (Anggota Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran), dan M.Chairul, S.Sos, MAP, M.Kes (Kasubbag Pendidikan Dokter). Tim KKI diterima oleh Rektor Universitas Cendrawasih dan Dekan Fakultas Kedokteran beserta jajarannya.
Tim Monev KKI melakukan peninjauan secara langsung terhadap sarana dan prasarana yang ada di Fakultas Kedokteran. Pihak FK menyajikan fasilitas yang ada secara terbuka serta menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi hingga saat ini. Perbaikan infra struktur dan sarana pendukung proses belajar mengajar telah dilakukan. Tim monev memberikan apresiasi kepada FK Uncen yang berusaha untuk kembali ke proses belajar mengajar dengan memperbaiki dan meningkatkan sarana prasarana yang ada.
Kegiatan Monev ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi peningkatan akreditasi Fakultas Kedokteran dari peringkat “C” ke peringkat “B” dalam waktu 2 (dua) tahun kedepan, melalui program pembinaan yang dilaksanakan oleh DIKTI sesuai dengan rekomendasi dari KKI.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.