Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran melakukan monitoring dan evaluasi penerapan standar pendidikan profesi dokter dan standar kompetensi dokter Indonesia di FK Abulyatama, Banda Aceh pada hari Kamis, 15 Februari 2018. Ketua tim monev adalah Prof. Dr. dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A(K) dengan anggota tim Prof. dr. Wiwien Heru Wiyono, Sp.P(K), PhD yang merupakan Ketua Divisi Registrasi Konsil Kedokteran, drg. Tina Dewi Supriyatini Kepala bagian Standardisasi Pendidkan Profesi dan dr. Siti Yunianti staf bagian pendidikan. Kegiatan monev Divisi Pendidikan rutin dilakukan untuk memastikan Institusi Pendidikan Kedokteran menerapkan standar pendidikan profesi dokter dan standar kompetensi dokter Indonesia serta memberikan saran dan solusi bila terdapat kendala atau masalah dalam penerapan standar pendidikan profesi dokter dan standar kompetensi dokter Indonesia.
Terdapat beberapa kriteria khusus dalam menentukan Institusi Pendidikan Kedokteran yang akan dilakukan monev oleh Divisi Pendidikan KK, antara lain yaitu faktor hasil UKMPPD. Angka kelulusan UKMPPD yang rendah dalam 3 tahun terakhir (kurang dari 40%) yang menjadi dasar FK Abulyatama dilakukan monev oleh Divisi Pendidikan KK. FK Abulyatama sudah berdiri sejak Oktober 1996, dan baru mendapatkan akreditasi B dari LAMPT-Kes pada tanggal 30 Desember 2017.
Beberapa hal yang perlu dikaji lebih lanjut sesuai hasil monev diantaranya evaluasi sistem penerimaan mahasiswa atau tes masuk termasuk psikotes, evaluasi kurikulum pendidikan, perpustakaan elektronik (E-library) untuk mempermudah mahasiswa dapat belajar dimanapun berada, perlu pengembangan SDM untuk tahap akademik dan profesi serta networking dengan FK lain. Jika dianggap penting, rekomendasi dari hasil monev akan diberikan kepada Kemenristekdikti untuk ditindaklanjuti. (SY)
Komentar
Komentar di nonaktifkan.