Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Prof. Dr. dr. Bambang Supriyatno, Sp.A (K) beserta Wakil Ketua I KKI Dr. drg. Laksmi Dwiati, MHA, Anggota Divisi Pembinaan KK Dra. Indah Suksmaningsih, MPM, Anggota Divisi Pembinaan KKG Dr. Leila Mona Ganiem, S.Pd, M.Si dan Sekretaris KKI, Dr. dr. Gema Asiani, M.Kes melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pertahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) pada hari Jumat, tanggal (25/1) dalam rangka rencana kerja sama pemantapan nilai nilai kebangsaan.
Dalam kunjungan kerja tersebut Prof. Bambang mengatakan bahwa KKI diamanahkan sebagai pengatur praktik kedokteran, melakukan pengesahan standar pendidikan profesi kedokteran, penetapan serta pembinaan dokter dan dokter gigi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis.. KKI merupakan regulator dan guidance dalam praktik kedokteran. Tujuan pengaturan praktik kedokteran adalah agar masyarakat terlindungi dari praktik dokter dan dokter gigi yang tidak kompeten. Menurut beliau, dokter dan dokter gigi adalah tenaga strategis, dalam arti dibutuhkan oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, perlu dibekali dengan jiwa nasionalisme dan bela negara. Pembekalan ini terutama untuk stakeholder KKI seperti para dekan FK/FKG, ketua organisasi profesi dokter & dokter gigi serta direktur rumah sakit di seluruh Indonesia.
Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo didampingi oleh Deputi Taplai, Mayjen TNI (Mar) Guntur I.C. Lelono, Kepala Biro Kerja Sama, Laksma TNI Budi Setiawan, Kepala Biro Humas, Brigjen TNI Mindarto dan Pengkaji Madya Bidang Sosial Budaya, Brigjen TNI Sugeng Santoso menyambut keinginan KKI untuk bekerja sama dalam program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (Taplaikbs) di ruang tamu pimpinan gedung Trigatra Lemhannas RI.
Menurut Gubernur Lemhannas, Patriotisme dulu berbeda dengan masa kini. Patriotisme sekarang adalah meningkatkan profesionalisme profesi pada tingkat tertinggi untuk mampu bersaing dalam era globalisasi. Setiap tantangan yang ada jangan dianggap sebagai suatu ancaman tetapi itu merupakan suatu masukan agar intropeksi diri untuk meningkatkan mutu keprofesian.
drg. Laksmi berkeinginan agar KKI ikut dilibatkan dalam kegiatan Taplai, kajian kajian kesehatan yang diselenggarakan oleh Lemhannas dan juga diikutsertakan sebagai peserta Lemhannas Program Pendidikan Reguler Aangkatan (PPRA) dan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA).
Mayjen Guntur mengatakan KKI dapat diikutsertakan dalam kegiatan Taplai dan kajian kajian kesehatan dengan cara membuat suatu kesepahaman dan kesepakatan dalam bentuk Memorandum of Undestanding (MOU). Menurut beliau untuk pelaksanaan teknis dan rincian kegiatan akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.