Konsil Kedokteran Indonesia menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Siluma Bengkulu di ruang rapat Konsil Kedokteran Indonesia pada Senin, 8 April 2019. Dalam kegiatan tersebut, rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua KKI Dr.drg.Laksmi Dwiati,MM,MHA didampingi Ketua Konsil Kedokteran Gigi serta Sekretaris KKI. Sedangkan rombongan DPRD Kabupaten Seluma Bengkulu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Bapak Muharam bersama sejumlah anggotanya.
“Isu yang beredar di Kabupaten Seluma dalam pembuatan Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter dan Dokter Gigi sangat sulit, sehingga saat pembukaan penerimaan CPNS tidak dapat mendaftar” ujar Komisi II Bapak Muharam.
Sementara itu Wakil Ketua KKI Dr. drg. Laksmi Dwiati, MM, MHA menjelasan bahwa dalam proses registrasi STR dokter dan Dokter Gigi secara online hanya memakan waktu paling lama sekitar 7 hari kerja. Kemungkinan yang sulit bukan proses STR nya melainkan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh Kolegium dari organisasi profesi, bukan diterbitkan oleh KKI. Untuk mendapatkan STR harus memiliki terlebih dahulu sertifikat kompetensi tersebut.
Sementara itu Ketua Komisi II Kabupaten Seluma Bengkulu mengucapkan terima kasih atas diterimanya dengan baik kunjungan tersebut di tengah-tengah kesibukan Komisioner KKI.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.