Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melakukan Bimbingan Teknis Pemantapan Profesionalisme Dokter dan Dokter Gigi di Banjarmasin pada tanggal 30 Mei 2016. Tujuan bimbingan teknis tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman para dokter dan dokter gigi terkait profesionalisme agar dapat menyelenggarakan praktik kedokteran dengan baik. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Mercure, Jl. Achmad Yani KM 2 N 98, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Acara dibuka oleh Kepala Sub Bagian Penyusunan Peraturan, Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia Iwan Rusmana, SH, MH. Dilanjutkan dengan sambutan oleh Kasi Nakes dan Sarkes Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Wiwiek Mulyoningrum, S.A.P, M.A.P.
Tim KKI terdiri dari Dr. dr. Meliana Zailani, Sp.A (K), MARS selaku Ketua Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran; Dr. Leila Mona Ganiem, S.Pd, M.Si selaku Anggota Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran Gigi; serta Iwan Rusmana, SH, MH (Kepala Sub Bagian Penyusunan Peraturan); Ayudya Novinier, S.Sos, MKM (Staf Sub. Bagian Bantuan Hukum) dan Paramitha Purbosari, Amd (Staf Sub. Bagian Humas) dari Sekretariat KKI.
Dalam paparannya, Dr. dr. Meliana Zailani, MARS menjelaskan tentang Peran KKI dalam Pengawalan Praktik Kedokteran yang Baik dan Benar. Dr. Leila Mona Ganiem, S.Pd, M.Si membahas tentang Komunikasi Efektif dalam Kemitraan Dokter-Pasien.
Peserta yang hadir terdiri dari dokter dan dokter gigi yang berasal dari rumah sakit; Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan; IDI Wilayah Kalimantan Selatan; IDI cabang Banjarmasin, Kotabaru, Banjarbaru; PDGI Wilayah Kalimantan Selatan dan PDGI cabang Banjarmasin, dan Banjarbaru.
Pada acara tersebut juga terdapat sesi tanya-jawab dan peserta terlihat sangat antusias mengikuti diskusi tersebut. Diharapkan para pemangku kepentingan dapat bekerja sama dengan KKI untuk membantu para dokter dan dokter gigi agar dapat mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga dapat menjalankan praktik kedokteran dengan baik dan benar.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.