Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma, M.Kes dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan berterima kasih atas kehadiran Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), pada hari Jumat (7/9) di Aula Dinas Kesehatan jalan Batu Bagus Kelurahan Akehuda, Ternate Utara. “Ini merupakan suatu kesempatan yang diberikan kepada Kota Ternate untuk menimba ilmu pengetahuan dan menambah wawasan berkaitan dengan pelayanan praktik kedokteran sebagai upaya pembinaan keprofesian”, ungkap dr. Fathiyah dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Profesionalisme Dokter dan Dokter Gigi yang dilakukan oleh Konsil kedokteran Indonesia (KKI). Pertemuan diharapkan menghasilkan beberapa komitmen penting berkaitan dengan pengembangan keprofesian dokter dan dokter gigi di Provinsi Maluku Utara khususnya kota Ternate.
“Pelayanan praktik kedokteran dapat menimbulkan bahaya, oleh karena itu dokter dan dokter gigi sebagai pelaku pelayanan harus diregulasi”, kata Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp.F (K), LLM, FACLM (Ketua Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran) ketika menyampaikan materi Etik dan Profesionalisme dalam Melakukan Praktik Kedokteran. KKI diamanahkan oleh Undang Undang Praktik Kedokteran untuk melindungi masyarakat agar para dokter yang memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah dokter dan dokter gigi yang profesional. Caranya dengan melakukan penapisan yaitu memberikan Surat Tanda Registrasi (STR) kepada dokter dan dokter gigi yang kompeten, bermutu dan profesional. “Melakukan praktik kedokteran bukan hak tetapi merupakan privilege (hak istimewa)”, ungkap Prof. Herkutanto. Dalam etika kedokteran, dokter harus menjaga moralitas, privilege status-nya dan melakukan praktik kedokteran dengan baik. Selain itu dokter harus mengutamakan kesejahteraan pasien dan juga menjaga kesehatannya sendiri.
“Berdasarkan perspektif konsumen, satu-satunya layanan yang tidak disukai oleh konsumen adalah layanan kesehatan”, ungkap Dra.Indah Suksmaningsih, MPM (Anggota Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran) ketika menyampaikan materi Hubungan Kemitraan Dokter dengan Pasien. Yang dibutuhkan dalam hubungan dokter – pasien adalah trust. Dokter harus mampu membuat pasien percaya (how to believe) terhadap tindakan yang dilakukannya, bukan mengajak pasien untuk berpikir ( how to think) tentang penyakit yang dideritanya. Hal lain yang perlu diketahui oleh seorang dokter yaitu yang berkaitan dengan sosiobudaya pasien. Ada 4 permasalahan yang dihadapi dalam hubungan dokter pasien yaitu yang berkaitan dengan product knowledge, bisnis proses, infrastruktur dan sumber daya manusia.
“Komunikasi efektif merupakan kunci utama dalam membangun hubungan antara dokter dan pasien”, kata Dr. Mona Leila Ganiem, S.Pd, M.Si (Anggota Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran Gigi) dalam penyampaian materi tentang Komunikasi Efektif dalam Praktik Kedokteran. Dugaan malpraktik yang disampaikan oleh masyarakat ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran (MKDKI) sebagian besar adalah yang berkaitan dengan kegagalan dalam berkomunikasi. Didalam komunikasi, yang perlu diperhatikan oleh seorang dokter yaitu kata-kata, ekspresi wajah, gerak tubuh (body language), tekanan suara dan pilihan kata. Yang dibutuhkan pasien bukan hanya high technology tetapi juga high touch, pasien membutuhkan dokter yang baik dan pintar.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.