Divisi Pembinaan melakukan Bimbingan Teknis Pemantapan Profesionalisme Dokter dan Dokter Gigi di Ambon pada tanggal 6 Juni 2015. Tujuan bimbingan teknis tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman para dokter dan dokter gigi terkait profesionalisme agar dapat menyelenggarakan praktik kedokteran dengan baik. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Gubernur Maluku Jl. Latumeten No.12 Ambon.
Acara dibuka oleh Wakil Ketua IDI Wilayah Maluku dr. Hans Liesay, M.Kes. Dalam sambutannya Beliau berharap materi yang disampaikan oleh para narasumber dapat menambah wawasan para dokter dan dokter gigi sehingga dimasa yang akan datang praktik kedokteran di Ambon dapat diselenggarakan dengan baik oleh dokter dan dokter gigi yang profesional.
Dr. drg. Zaura Anggraeni, MDS (Ketua Divisi Pembinaan KKG) menyampaikan tentang gambaran umum Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) terkait tugas, fungsi dan wewenang KKI dan dalam kesempatan tersebut Beliau juga mengupas secara gamblang tentang profesionalisme dokter dan dokter gigi.
Dr.Leila Mona Ganiem, S.Pd, M.Si (Anggota Divisi Pembinaan KKG) menyampaikan tentang Topik Komunikasi Efektik Dokter – Pasien. Beliau memberikan saran dan masukan terkait komunikasi antara dokter-pasien yaitu 5 (lima) langkah sederhana yang dilakukan oleh dokter terhadap pasiennya yaitu: (1) ketika pasien datang hendaknya dokter menyambut pasien; (2) menanyakan kondisi pasien dan mendengarkan pasien; (3) memeriksa kondisi pasien; (4) menyampaikan informasi kepada pasien berdasarkan hasil pemeriksaan; dan (5) pastikan pasien pulang dengan perasaan puas dengan informasi yang diberikan.
Pada acara tersebut juga terdapat sesi tanya-jawab dan peserta terlihat sangat antusias mengikuti diskusi tersebut.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.