Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melakukan penilaian terhadap permohonan rekomendasi pendirian program studi (prodi) kedokteran Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS), Jambi. Penilaian dilakukan untuk menentukan kelayakan kemandirian prodi. Visitasi kelayakan pembukaan prodi pendidikan dokter di UIN STS telah dilaksanakan KKI pada hari Sabtu (15/4/2023) bertempat di Ruang Sidang Kampus UIN STS jalan Jambi-Ma. Bulian KM.16 Simpang Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi.
Prodi harus mampu menghasilkan dokter yang kompeten. Penyelenggaraan program pendidikan dokter yang berkualitas tujuannya untuk mempertahankan mutu pelayanan medis yang diberikan oleh dokter. Agar memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan program pendidikan yang terstandar. Oleh karena itu, program pendidikan harus mengacu kepada standar pendidikan profesi dokter yang telah disahkan KKI dalam Perkonsil Nomor 10 tahun 2012 dan Perkonsil Nomor 15 Tahun 2013. Hal inilah yang menjadi dasar diperlukannya rekomendasi KKI bagi prodi dokter yang akan berdiri.
KKI disambut oleh Rektor UIN STS, Prof. Dr. H. Su’aidi, MA.,Ph.D beserta jajarannya, dekan dan wakil dekan serta civitas akademika UIN STS. Dalam pembukaan acara visitasi tersebut Rektor UIN STS mengucapkan sholawat, salam dan selamat datang kepada Tim KKI. Tim KKI terdiri dari Ketua Divisi Standar Pendidikan Konsil Kedokteran dr. Mariatul Fadillah, MARS, Ph.D, Sp.KKLP, dan sekretariat KKI
Berdirinya FK UIN STS Jambi dengan keunggulan menghasilkan dokter yang kompeten dan bertaraf internasional serta unggul dalam preventif stunting dengan menerapkan paradigma trans integrasi (Universal Islami, Etis Islami, Holistik Islami, Dinamis Islami). Rektor menyatakan berkomitmen penuh untuk mendirikan prodi pendidikan dokter di UIN STS Jambi dan akan melengkapi semua persyaratan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh KKI sebagai syarat untuk mendapatkan rekomendasi, demikian pungkasnya.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.