Berdasarkan UU Praktik Kedokteran Nomor 29 tahun 2004, salah satu tugas Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yaitu mengesahkan standar pendidikan profesi dokter/dokter gigi. Terkait hal tersebut, pada hari Jumat, KKI melakukan Visitasi dan Monev Kelayakan Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma. Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memastikan dan menilai menilai kelayakan kemandirian prodi sebelum KKI menetapkan rekomendasi.
Tim KKI yang melakukan visitasi yaitu dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD-KEMD., FINASIM (Ketua KKI), Prof. Dr. dr. Bachtiar Murtala, Sp.Rad(K) (Ketua Divisi Pendidikan KK), dr. Mariatul Fadilah, MARS, PhD (Anggota Divisi Pendidikan KK) dan Sekretariat KKI.
Tim visitasi diterima oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma, Direktur Utama Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa, dan Ketua Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma beserta jajarannya. Tim KKI melakukan peninjauan ke Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma dan melakukan penilaian terkait sarana dan prasarana, dokumen-dokumen, sumber daya manusia, dukungan FK, RS Pendidikan dan wahana Pendidikan lain.
Setelah melakukan peninjauan, Tim KKI menyampaikan permasalahan yang ditemukan serta memberikan saran dan masukan untuk dapat ditindaklanjuti oleh Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.