Sebagai tindak lanjut Rapat Penyusunan Perkonsil tentang Praktik Kedokteran Pada masa Pandemi Covid 2019 yang diselenggarakan pada tanggal 24 April 2020 yang lalu, maka pada hari Selasa 28 Maret 2020, Jam 09.00 – 13.45 diselenggarakan Pertemuan Harmonisasi Perkonsil tersebut dengan mengundang para Stakeholder. Pertemuan dilakukan secara dalam jaringan (Teleconference) yang berpusat di Gedung KKI, Jalan Teuku Cikditiro 6, Menteng Jakarta Pusat. Sebagai Pimpinan rapat adalah Ketua KKI, Prof. Dr.dr. Bambang Supriyanto, Sp.A (K). Stakeholder yang hadir adalah para perwakilan dari Kemenkes, Kemenkumham, PB IDI, PB PDGI dan PERSI, antara lain adalah : Prof. Dr. dr. Budi Sampurna, Sp.F (K); Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, Sp.OG (K) ; drg. Sri Hananto Seno, Sp.BM (Ketua PB PDGI); dr. Tri Hesty Widyastoety, Sp.M, MPH. (Direktur Yankes Rujukan); dr. Upik Rukmini (Direktorat Yankes Primer); Sundoyo, SH, MKM, M.Hum (Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes); Dr. Roberia, SH,MH (DitJen PP Kemenkumham), Dr.dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes (Ketua PERSI). Tampak hadir juga para Anggota KKI dan Sekretaris KKI. Pertemuan Harmonisasi ini diselenggarakan sebagai salah satu proses penyusunan Perkonsil yang telah disepakati namanya yaitu Perkonsil tentang Kewenangan Klinis Dan Praktik Kedokteran Melalui Telemedicine Pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid 19) Di Indonesia.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.