Yang terhormat,
1. Dokter dan Dokter Gigi
2. Masyarakat Penerima Layanan Kesehatan
di seluruh Indonesia
Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mendapat amanah melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, diantaranya untuk membina Dokter dan Dokter Gigi yang melakukan praktik kedokteran, sebagai upaya melindungi masyarakat penerima pelayanan kesehatan serta memberikan perlindungan terhadap Dokter dan Dokter Gigi.
Atas nama seluruh Anggota dan keluarga besar KKI, kami sampaikan dengan tulus, apresiasi yang sangat tinggi atas perjuangan, komitmen dan keikhlasan para tenaga medis untuk tetap membaktikan diri melayani masyarakat selama pandemi Covid-19 ini.
Duka mendalam dan kehilangan besar bagi kita semua atas gugurnya sejumlah sejawat Pahlawan Kesehatan Indonesia dalam masa tugas pengabdian yang mulia ini. Terimalah rasa hormat, kebanggaan dan doa-doa tulus yang kami panjatkan pada Tuhan YME agar Para Sejawat yang berpulang ke Rahmat Ilahi mendapat tempat terbaik di sisi-Nya; serta kepada Keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi keikhlasan dan perlindungan dari-Nya.
Kami juga menghimbau agar para Dokter dan Dokter Gigi serta Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjalankan praktik kedokteran dengan menjaga profesionalisme dan tradisi luhur profesi kedokteran dan kedokteran gigi, serta tetap mengupayakan keselamatan pasien dalam upaya perlindungan diri bagi setiap tenaga medis serta tenaga kesehatan lainnya, sesuai protokol pelayanan pasien Covid-19.
Secara khusus himbauan ini kami sampaikan kepada:
1. Semua Dokter dan Dokter Gigi yang berpraktik dan seluruh relawan medis:
- Senantiasa mengutamakan budaya keselamatan, menggunaan APD yang tepat, menjaga kesehatan pribadi antara lain dengan istirahat apabila merasa kurang sehat atau terlalu lelah, untuk mengurangi kemungkinan terpajan, yang dapat berdampak juga pada pasien dan lingkungannya.
- Menjadi panutan masyarakat untuk berperilaku hidup sehat di era Covid-19, menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun harus menjadi budaya baru, yang perlu disampaikan kepada pasien, keluarga dan masyarakat sekitar.
- Segera melapor dan melakukan pemeriksaan PCR swab apabila merasakan salah satu gejala Covid-19, kontak dengan pasien, petugas kesehatan ataupun keluarga yang positif Covid-19, segera melakukan isolasi mandiri, sampai diperoleh hasil pemeriksaan dan diperlukan tatalaksana lebih lanjut.
- Untuk Dokter dan Dokter Gigi dengan comorbid atau usia lanjut dapat melaksanakan telemedicine yang di fasilitasi oleh Fasilitas Kesehatan.
- Bagi resident (PPDS dan PPDGS) perlu perhatian khusus untuk tetap menjaga kesehatan dan istirahat yang cukup dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
- Tetap semangat dan menjunjung tinggi marwah profesi dengan mengedepankan profesionalisme dan harkat kemanusiaan serta tulus ikhlas dalam menangani pandemi Covid-19 ini.
2.Penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Dokter dan Dokter Gigi adalah tenaga strategis yang harus diperhatikan keselamatannya. Kematian tenaga medis merupakan suatu kehilangan besar kehilangan aset negara.
- Selalu memastikan tersedianya APD yang sesuai dengan protokol pelayanan Covid-19 untuk Dokter dan Dokter Gigi dan tenaga kesehatan lain.
- Menyiapkan ruang ganti dan tempat penyimpanan APD bekas pakai sesuai dengan ketentuan HAIs.
- Memastikan jadwal praktik dan tindakan yang mempertimbangkan waktu istirahat untuk Dokter dan Dokter Gigi, dan tenaga kesehatan lain.
- Melaporkan, mengisolasi bila ada pasien, Dokter dan Dokter Gigi atau tenaga kesehatan yang confirmed Covid-19, serta melakukan PCR swab untuk semua yang kontak.
- Memfasilitasi telemedicine dengan memperhatikan norma yang berlaku.
3. Relawan dan masyarakat pada umumnya
- Selalu menerapkan pola hidup sehat di era pandemi Covid-19, gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan air sabun sesering mungkin.
- Kurangi kontak/kegiatan di luar atau di dalam rumah yang tidak terlalu diperlukan.
- Gunakan masker di rumah apabila merasa kurang sehat dan kurangi kontak dengan orang-orang di rumah.
Terima kasih yang sangat tulus atas pengorbanan yang telah diberikan dari para relawan dan kepada seluruh masyarakat relawan yang telah memberikan dukungan dan bantuan untuk bersama-sama mengatasi pandemi ini.
Selanjutnya, terhadap realitas terus meningkatnya jumlah penderita Covid-19 di Indonesia, dan tingginya korban tenaga medis dan masyarakat, maka kepada seluruh masyarakat kami menghimbau, marilah kita bersama-sama mematuhi semua protokol kesehatan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, dan mengupayakan pengurangan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
Semoga kita semua tetap sehat dan dapat keluar sebagai pemenang dalam menghadapi pandemi ini.
Bersama Indonesia pasti bisa keluar dari pandemi sebagai pemenang.
KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA,
BAMBANG SUPRIYATNO
Tembusan:
- Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
- Ketua PB IDI.
- Ketua PB PDGI.
- Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.