Rapat Standar Pendidikan Dokter Subspesialis Dermatologi dan Venerelogi kali ini dibahas oleh KKI bersama Kelompok Kerja dan para pemangku kepentingan (stakeholder). Pembahasan ini berlangsung pada hari Rabu, tanggal 22 April 2020 melalui video konferensi. Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran, Prof. Dr. dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A (K), FACC, FESC. Rapat dihadiri oleh Ketua Kolegium Dermatologi dan Venerologi, Prof. Dr. dr. Oki Suwarsa, M. Kes, Sp.KK(K), Prof. Dr. dr. Hardyanto Soebono, Sp. KK (K) sebagai perwakilan dr kolegium Dermato-Venerologi, Sekretaris Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Dr. dr. Tjut Nurul Alam Jacoeb, Sp.KK(K), Ketua Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Prof. Dr. dr. Aldy Safruddin Rambe,Sp.S(K), Perwakilan dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI), dr Hermien Widjajati Moeryono SpAK, Kelompok Kerja Pendidikan, Prof. Dr. dr. H Imam Subekti, SpPD-KEMD dan Dr. dr. Slamet Sudi Santoso, M.Pd.Ked, Konsilor KKI, dan Sekretariat KKI.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.