Rapat Standar Pendidikan Dokter Spesialis Parasitologi Klinik dibahas oleh KKI bersama Kelompok Kerja dan para pemangku kepentingan (stakeholder) melalui telekonferensi. Pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran, Prof. Dr. dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A (K), FACC, FESC, dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 30 April 2020.
Rapat dihadiri dari 3 kolegium, diantaranya; Kolegium Parasitologi Klinik, Patologi Klinik dan Mikrobiologi Klinik. Kolegium Parasitologi Klinik dihadiri oleh beberapa orang diantaranya, Prof. dr. Agnes Kurniawan, PhD, SpParK dan Prof. Dr. dr. Teguh Wahyu Sardjono, DTM&H., MSc., SpPar(K).
Kolegium Patologi Klinik dihadiri Prof. Dr. Ida Parwati, dr, SpPK(K), PhD sebagai ketua, dr. Osman Sianipar, DMM, MSc, SpPK(K) dan beberapa perwakilannya. Kolegium Mikrobiologi Klinik diwakili oleh Dr. R. Fera Ibrahim, M.Sc, Ph.D, SpMK. Turut hadir juga Dr. dr. Partini Pudjiastuti Trihono, Sp.A(K) sebagai perwakilan dari Kolegium Ilmu Kesehatan Anak.
Selain dari kolegium, telekonferensi kali ini juga turut dihadiri oleh Komisioner KKI, Sekretariat KKI dan Pokja Pendidikan KKI yang diwakli oleh Dr. dr. Tjut Nurul Alam Jacoeb, Sp.KK(K).
Komentar
Komentar di nonaktifkan.