Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menyelenggarakan sosialisasi program dan peraturan dalam praktik kedokteran kepada Persatuan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia (PSMKGI) dalam bentuk Forum Komunikasi di Bogor (22/11/22).
Acara dibuka oleh wakil ketua KKI, drg Andriani, Sp.Ort, FICD. “Kita sekarang menghadapi globalisasi dimana dunia tanpa batas. Dokter gigi asing bisa saja berpraktik ke Indonesia. Untuk itu siapkan dirimu”, kata drg. Andriani disela sela sambutannya. “Jadilah dokter gigi yang kompeten, berkualitas dan tangguh dalam menghadapi era globalisasi” katanya dengan tegas.
Dalam forum ini, KKI mengundang empat Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Se-Jabodetabek. FKG yang diundang FKG UI, Yarsi, Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dan Trisakti. Masing masing FKG mengirimkan utusan 10 mahasiswa. Tujuan kegiatan untuk preventif terjadinya pelanggaran peraturan dan disiplin dalam praktik kedokteran.
Pada panel 1 divisi standar pendidikan KKG, drg Nadhyanto, Sp.Pros menekankan bahwa KKI bertanggung jawab atas penjaminan serta kendali mutu pendidikan kedokteran di Indonesia karena KKI berwenang untuk mengesahkan standar pendidkan .
Sedangkan ketua divisi registrasi KKG, drg. Sri Rahayu Mustikowati, M.Kes, CfrA, membekali mahasiswa dengan peraturan yang berkaitan dengan registrasi. Setiap dokter dan dokter gigi yang berpraktik di Indonesia wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
Panel 2 Ketua MKDKI, dr. Prasetyo Edi, Sp. BTKV, Subsp VE (K) FIHA, MH penajamannya lebih kepada 28 butir pelanggaran disiplin dokter dan dokter gigi, apa yang harus dilakukan dan apa pula yang harus tidak dilakukan oleh dokter dan dokter gigi. Sedangkan Sri Handini, SH, M.Kes, MH memfokuskan tentang peraturan dan sanksi terhadap pelanggaran disiplin dan pembinaan terhadap dokter dan dokter gigi.
Sekretaris KKI, dr. Imran Agus Nurali, Sp.OK dalam laporan dan sambutannya menjelaskan tentang keberadaan KKI, tugas pokok dan wewenang KKI.
KKI dilihat dari tugas, fungsi dan wewenangnya bersifat utuh, dari hulu (pendidikan) sampai dengan hilir (pembinaan praktik kedokteran).
Komentar
Komentar di nonaktifkan.