Pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2020, jam 10.00 WIB, Konsil Kedokteran Indonesia menyelenggarakan Rapat Pembahasan Standar Pendidikan Sub Spesialis Gizi Klinis secara teleconference, dengan pimpinan rapat adalah Ketua Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran, Prof. Dr. dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A (K), didampingi oleh Anggota Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran, Prof. Dr. dr. Nancy Margarita Rehatta,Sp.An (K), KMN, KNA.
Pertemuan dihadiri oleh Kolegium Gizi Klinis, dan beberapa kolegium terkait antara lain Kolegium Ilmu Kesehatan Anak (KIKA), Kolegium Ilmu Penyakit Dalam (KIPD), Kolegium Obstetri dan Ginekologi Indonesia (KOGI) dan Kolegium Anestesi dan Terapi Intensif (KATI). Tampak hadir dari Pokja Divisi Pendidikan KK adalah dr. Slamet Sudi Santoso, dan Sekretariat KKI.
Rapat Pembahasan Standar Pendidikan Sub Spesialis Gizi Klinis ini adalah kali pertama, merupakan pembahasan awal yang merupakan koordinasi dengan beberapa kolegium terkait, dan akan diteruskan dengan beberapa tahap antara lain pembahasan lanjutan, koordinasi dengan stakeholder, pengesahan di Pleno KKI dan proses harmonisasi di Kemenkumham untuk menjadi suatu Peraturan KKI (Perkonsil) yang disahkan dalam Lembar Negara RI.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.