Pada tanggal 27 Mei 2020 diadakan Rapat Pembahasan Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Akupunktur Medik yang dilaksanakan melalui video konferensi. Rapat ini di pimpin oleh Prof. Dr. dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A (K) dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan yang terdiri dari MKKI, perwakilan dari masing-masing Kolegium , Kelompok Kerja (pokja) Konsil Kedokteran Indonesia. Hadir pula dalam pertemuan ini Konsilor KKI dan Sekretaris KKI.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.