Pada hari Rabu, 19 Februari 2020, Rapat Pembahasan Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi telah diadakan di Gedung KKI. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Konsil Kedokteran, Dr. dr. Meliana Zailani, MARS, dihadiri oleh Kolegium Kedokteran Okupasi Terapi dan perwakilan dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Budaya.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.