Pada hari Kamis, tanggal 16 April 2020, KKI mengadakan Rapat Pembahasan Standar Pendidikan Dokter Spesialis Patologi Klinik, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, dan Dokter Spesialis Onkologi Radiasi. Ketiga rapat ini diadakan secara telekonferensi antara KKI dengan Para Pemangku Kepentingan (stakeholder). Rapat ini dihadiri oleh kolegium spesialis terkait, Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Pokja Pendidikan KKI, Konsilor KKI, dan Sekretariat KKI.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.