Sejak dilantik di hadapan Presiden RI, pada 19 Agustus 2020, ini pertama kalinya KKI Periode ke-4 mengadakan pertemuan dengan stakeholder dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pertemuan Bimbingan Teknis Pembinaan dan Koordinasi Registrasi Dokter dan Dokter Gigi di diadakan di Dinas Kesehatan Propinsi (Dinkes Prop) Banten, pada hari Jumat, 16 Oktober 2020. Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Dinkes Prop. Banten yang diwakili oleh Kasie SDM-K, Imron Rosyadi, SKM, MAP. Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari KKI yang diwakili oleh Ketua Konsil Kedokteran Gigi, Prof.Dr. drg. Melanie Hendriaty S, M.Biomed, PBO.
Pertemuan yang baru pertama kali diadakan oleh Konsilor KKI 4 ini dihadiri oleh para stakeholder KKI; Perwakilan dari Dinkes Kab. Serang, IDI Cabang Banten, RSUD Banten, RSUD Cilegon, dan DMPTSP Propinsi Banten; Konsilor KKI, dan Sekretariat KKI. Ketua DIvisi Registrasi KK, dr. Pattiselano Roberth J, MARS, pada paparannya menyampaikan jumlah dokter dan dokter gigi yang teregistrasi di Propinsi Banten mencapai 11.492 orang yang terdiri dari 7368 dokter umum, 2142 dokter gigi, 1765 dokter spes, 272 dokter gigi spesialis.
Paparan dilanjutkan dengan Ketua Divisi Pembinaan KK, Dr. dr. Dollar, SH, MH, yang menyampaikan bahwa untuk mencapai profesionalisme kedokteran diperlukan pendidikan berkelanjutan (CPD). Ia juga berpesan dokter dan dokter gigi tetap melakukan praktik kedokteran sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) agar terhindar dari pelanggaran etika, disiplin, dan hukum.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.