Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Pemanfaatan Data STR dan SIP Dokter dan Dokter Gigi pada Senin, 12 September 2022 bertempat di Kantor Bupati Kuningan, Jl. Siliwangi No.88, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dalam acara tersebut, KKI diwakili oleh drg. Andriani, Sp.Ort, FICD (Wakil Ketua I) dan Pemerintah Kabupaten Kuningan oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, S.H., M.H.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan, drg. Sri Rahayu Mustikowati, Mkes, CfrA (Ketua Divisi Registrasi Konsil Kedokteran Gigi), dr. Vonny Nouva Tubagus, Sp.Rad (K) (Anggota Divisi Registrasi Konsil Kedokteran Gigi), Childa Maisni, SKM, MKM (Ketua Tim Registrasi Sekretariat KKI), Sri Handini, S.H., M.Kes, M.H. (Ketua Tim Pembinaan Sekretariat KKI) dan tim Sekretariat KKI,
Melalui kerja sama interoperabilitas data STR dan SIP antara KKI dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang dapat diakses dengan sistem secara elektronik, diharapkan praktik dokter dan dokter gigi dapat diketahui penyebaran lokasinya sehingga dokter dan dokter gigi hanya dapat berpraktik paling banyak di 3 (tiga) tempat sesuai dengan STR yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia. Hal ini sangat penting karena kecepatan dan ketepatan dalam pemanfaatan data tersebut sangat mendukung KKI dan Pemerintah Kabupaten Kuningan agar saling mengetahui dan memanfaatkan data tersebut sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam memanfaatkan Data STR Dokter dan Dokter Gigi serta Data SIP Dokter dan Dokter Gigi dalam mendukung pemantauan dan pengawasan terhadap STR Dokter dan Dokter Gigi serta SIP Dokter dan Dokter Gigi di Wilayah Kabupaten Kuningan.
Diharapkan dengan terlaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepakatan ini, praktik kedokteran dapat dilaksanakan dengan baik, melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas praktik kedokteran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (PP)
Komentar
Komentar di nonaktifkan.