Penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding) antara Konsil Kedokteran Indonesia yang diwakili oleh Ketua Konsil Kedokteran Gigi, Prof. Dr. drg. Melanie Hendriaty Sadono, M.Biomed, PBO, dengan Pemerintah Kota Bandung, Walikota Bandung, Oded Mohamad Dan dilakukan pada Hari, Kamis, 9 September 2021 di Komplek Sumarecon, Bandung, Jawa Barat. Acara ini menjadi satu rangkaian Soft Launching Gerai Pelayanan Publik (GPP) dan Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (SAKEDAP).
Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam memanfaatkan Data STR Dokter dan Dokter Gigi serta Data SIP Dokter dan Dokter Gigi dalam mendukung pemantauan dan pengawasan terhadap STR Dokter dan Dokter Gigi serta SIP Dokter dan Dokter Gigi di Wilayah Kota Bandung.
Melalui kerja sama interoperabilitas, data STR dan SIP antara KKI dengan Pemerintah Kota Bandung yang dapat diakses dengan sistem secara elektronik, sehingga praktik dokter dan dokter gigi dapat diketahui penyebaran lokasinya. Selain itu dengan adanya interoperabilitas ini dokter dan dokter gigi dapat terlindungi dari pelanggaran dugaan disiplin akibat berpraktk lebih dari 3 (tiga) tempat dan diharapkan dapat memberi pelayanan terbaik kepada pasien. Hal ini sangat penting karena kecepatan dan ketepatan dalam pemanfaatan data tersebut sangat mendukung KKI dan Pemerintah Daerah Kota Bandung agar saling mengetahui dan memanfaatkan data tersebut sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.