Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menyelenggarakan pertemuan Harmonisasi dalam rangka pembahasan Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Neurologi dengan kolegium terkait pada Hari Kamis, tanggal 30 April 2020 secara virtual. Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Divisi Standar Pendidikan Konsil Kedokteran, Prof. Dr. dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A (K), FACC, FESC.
Virtual meeting ini diikuti oleh 32 participants yang terdiri dari KKI dan Kolegium terkait yaitu Neurologi, Penyakit Dalam, Jantung & Pembuluh darah, Ilmu Kesehatan Anak, Bedah Syaraf, dan Radiologi serta Ilmu Kedokteran Fisik & Rehabilitasi. Selain itu, hadir juga MKKI dan kelompok kerja percepatan penyusunan regulasi pendidikan profesi dokter dan dokter gigi. serta Sekretariat KKI syang memfasilitasi terselenggaranya acara ini.
Usulan Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Neurologi yang disampaikan masih perlu disempurnakan lagi (direvisi). Sehubungan dengan hal tersebut akan diadakan pertemuan lanjutan.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.