Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menyelenggarakan pertemuan Pembahasan Standar Pendidikan Profesi Dokter Indonesia (SPPDI) pada hari Selasa (21/4/2020) melalui teleconference. Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran, Prof. Dr. dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A (K), FACC, FESC.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KKI, Wakil Ketua I dan II, Ketua KK dan Ketua KKG serta anggota KKI lainnya. Terlihat juga Sekretaris KKI Dr. dr. Gema Asiani, M.Kes hadir dalam pembahasan final tersebut.
Peserta rapat yang hadir yaitu dari perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D; Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia, Dr. dr. Wiwik Kusumawati, M.Kes kemudian dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia diwakili oleh Prof. dr. Budu, Ph.D, Sp.M (K), M.Med dan dr. Amir Syarifuddin. Sedangkan dari Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia, Dr. drg. Nina Djustiana, M.Kes ada juga hadir dari Kolegium Dokter Indonesia, Prof. Dr. Syarifudin Wahid, Sp.PA. Selain itu hadir juga Dr. dr. Slamet Sudi Santoso, M.Pd. Ked dan Dr. dr. Tjut Nurul Alam Jacoeb, SpKK perwakilan dari pokja.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.