Senin, 2 Desember 2019 dilaksanakan pertemuan terkait dengan Pembahasan Standar Pendidikan Dokter Subspesialis Forensik Medikolegal diruang Rapat lantai 4 gedung Konsil Kedokteran Indonesia yang dipimpin oleh Prof. Dr. dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A(K). Kolegium mengajukan 5 bidang subspesialis yaitu Etika Medikolegal, Forensik Klinik, Sero Biomolekuler, Epidemiologi Forensik dan Patologi Forensik.
.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.