Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menyelenggarakan rapat online Pembahasan Standar Pendidikan Dokter Subspesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial pada tanggal (15/10/2020) Rapat dipimpin oleh Ketua Konsil Kedokteran Gigi, Prof. Dr. drg. Melanie Hendriaty Sadono, M.Biomed, PBO
Dalam pertemuan ini Prof. Melanie menyampaikan tentang tahapan pengesahan standar pendidikan dan bagaimana sistematika penulisannya. Standar pendidikan perlu disusun dan ditetapkan tujuannya untuk melindungi masyarakat penerima jasa pelayanan kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dari dokter dan dokter gigi ujarnya.
Peserta pertemuan 29 partisipan yaitu dari kolegium bedah mulut dan maksilofasial, kelompok kerja percepatan penyusunan regulasi pendidikan profesi dokter gigi, beberapa konsilor KKI serta Sekretariat KKI. Turut hadir dalam rapat ini ketua KKI dan wakil ketua II KKI.
Saat rapat berjalan ada beberapa asupan-asupan yang diberikan oleh peserta rapat berkaitan dengan permasalahan yang ada dalam penyusunan standar pendidikan. Di akhir acara diambil suatu kesimpulan yang disepakati bersama untuk dilaksanakan.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.