Rapat Pembahasan Kebijakan KKI Terkait Telemedicine Pada Masa Pandemic Covid-19 dilaksanakan pada hari Jumat, 24 April 2020 melalui secara dalam jaringan/teleconference. Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran, Prof. Dr. dr. Herkutanto, Sp.F (K), SH, LLM, FACLM.
Dalam kesempatan ini rapat dihadiri oleh Konsilor KKI yaitu : Prof. Dr. dr. Bambang Supriyatno, Sp.A (K), Dr. drg. Laksmi Dwiati, MM, MHA, Prof. Dr. Ir. Satrio Soemantri Brodjonegoro, Dr. dr. Meliana Zailani, MARS, Dr. drg. Zaura Anggraeni, MDS, Dra. Indah Suksmaningsih, MPM, Dr. Leila Mona Ganiem, S.Pd, M.Si, Prof. Dr. dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A (K), FACC, Prof. Dr. dr. Nancy Margarita Rehatta, Sp.An, KIC, KNA, drg. Grace Virginia Gumuruh, MM, Sp.KG; Ketua MKDKI dr. Dody Firmanda, Sp.A, MA dan Sekretariat KKI.
Teleconference ini bertujuan untuk membuat regulasi tentang telemedicine dalam masa pandemi Covid-19.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.