Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, tugas Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) salah satunya adalah mengesahkan standar pendidikan dokter dan dokter gigi. Sesuai dengan tugas dan fungsinya tersebut KKI terus memantau dan melakukan evaluasi terhadap implementasi standar pendidikan. KKI telah melakukan MoU dengan Dirjen Dikti pada tahun 2012, dimana KKI berperan dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan monitoring dan evaluasi implementasi standar pendidikan profesi dokter gigi Indonesia. Monitoring dan evaluasi tersebut sebagai bentuk upaya menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan kedokteran gigi di Indonesia.
Terkait hal tersebut, KKI melakukan monitoring dan evaluasi (monev) implementasi standar pendidikan kedokteran gigi pada program studi pendidikan kedokteran gigi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya (FKG UB), pada hari Kamis 8 April 2021.
Tim KKI yang melakukan monev adalah dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD-KEMD., FINASIM (Ketua Konsil Kedokteran Indonesia); Prof. Dr. drg. Melanie Hendriaty Sadono, M.Biomed, PBO (Ketua Konsil Kedokteran Gigi); drg. Ahmad Syukrul A., MM (Ketua Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran Gigi); drg.Nadhyanto,Sp.Pros (Anggota Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran Gigi); drg.Moh.Nur Nasruddin,M.Kes (Sekretaris KKI); drg.Erly Novita (Sub Koordinator Pendidikan Dokter) dan Filzah Aprilia,SKM (Staf Sub Bagian Pendidikan Dokter).
Tim Monev KKI diterima di ruang pertemuan FKG UB oleh Dr. Nur Permatasari, drg., MS selaku Dekan FKG. Pembukaan acara diberikan oleh dr.Putu Moda Arsana, Sp.PD-KEMD.,FINASIM selaku Ketua KKI. Selanjutnya Sambutan diberikan oleh Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., MS selaku Rektor Universitas Brawijaya. Kemudian pertemuan dipimpin oleh Prof. Dr. drg. Melanie Hendriaty Sadono, M.Biomed, PBO selaku Ketua KKG dan memaparkan maksud dan Tujuan Monev di FKG UB. Ketua Penanggung Jawab Bidang Akademik FKG UB yang memaparkan tentang Presentasi Kemajuan Implementasi Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi terkait laporan penjaminan mutu, mahasiswa dan lulusan, sumber daya manusia, kurikulum dan pembelajaran, pembiayaan, sarana prasarana serta sistem informasi.
Selain itu, Tim Monev KKI melakukan peninjauan ke Rumah Sakit Universitas Brawijaya untuk melakukan penilaian tentang sumber daya manusia dan sarana prasarana.
Setelah melakukan peninjauan, Tim Monev KKI menyampaikan permasalahan yang ditemukan dan memberikan saran agar dapat diperbaiki oleh FKG Universitas Brawijaya Malang.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.