Konsil Kedokteran Indonesia melalui Divisi Registrasi Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi menyelenggarakan kunjungan Monitoring dan Evaluasi Registrasi Dokter dan Dokter Gigi ke Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyelenggaraan Monev Registrasi pada tanggal 30 Agustus 2022 bertempat di Kantor Bupati Konawe Selatan, Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. Tujuan dari monitoring dan evaluasi ini selain memantau cakupan registrasi dokter dan dokter gigi, sekaligus mensosialisasikan proses penerbitan STR serta interoperabilitas data STR KKI – data SIP di Kabupaten/ Kota yang belum terjangkau di Indonesia. Pada kesempatan kali ini monev untuk kabupaten Konawe Selatan, Konawe dan Konawe Utara di provinsi Sulawesi Tenggara.
Tim dari KKI yang hadir dalam pertemuan monev ini adalah dr. Roberth J. Pattiselanno, MARS , Beliau kerap disapa dr. Robby (Ketua Divisi Registrasi Konsil Kedokteran), drg. Sri Rahayu Mustikowati, Mkes, CfrA, (Ketua Divisi Registrasi Konsil Kedokteran Gigi) beserta Sekretariat KKI. Pertemuan dihadiri juga oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Boni Lambang Pramana M.Kes beserta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) , Biro Hukum dan Kerja sama Kabupaten Konawe Selatan .
Pertemuan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan sekaligus sambutan selamat datang kepada Tim KKI, dilanjutkan dengan sambutan Tim dari KKI yang disampaikan oleh dr. Robby. Setelah itu paparan Monev Registrasi dan Sosialisasi Interoperabilitas STR-SIP oleh drg. Mustikowati.
Manfaat interoperabilitas adalah mencegah adanya pemalsuan STR, bagaimana pemanfaatan STR, mencegah penggunaan STR lebih dari 3 tempat, mengetahui dokter/dokter gigi yang praktik lebih dari 3 tempat, mengetahui distribusi dokter dan dokter gigi, membuat perencanaan penempatan, pembinaan dan pengawasan praktik dokter dan dokter gigi, demikian drg. Mustikowati memaparkan. Dibutuhkan dukungan dari segenap aspek dari pemerintahan daerah untuk menuju interoperabilitas tersebut, pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dari semua hadirin yang hadir, Kepala Dinas Kabupaten Konawe Selatan dan para perwakilan dari Dinas Kesehatan kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara siap mewujudkan interoperabilitas STR dan SIP di wilayah kerja mereka. Hal ini akan diproses ke depannya untuk persiapan penandatanganan perjanjian kerjasama antara KKI dan Pemerintah daerah masing-masing. (FS)
Komentar
Komentar di nonaktifkan.