Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang dipimpin oleh dr. Pattiselano Roberth Johan, MARS (Ketua Divisi Registrasi KK), melaksanakan Pertemuan Koordinasi Interoperabilitas Data STR dan SIP dokter dan dokter gigi di Kabupaten Bengkalis, Riau pada tanggal 28 Oktober 2021 yang bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.
Hal ini merupakan salah satu upaya kerjasama KKI dan Pemerintah Daerah dalam pertukaran data STR yang dikeluarkan oleh KKI dan SIP yang diterbitkan oleh Dinas setempat. Interoperabilitas data antara KKI dan Dinas Kesehatan sangat penting sebagai pemetaan dokter dan dokter gigi dalam menjalankan praktek di suatu wilayah apakah telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yaitu maksimal 3 (tiga) tempat saja.
Pertemuan dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han. Dalam sambutannya beliau mengucapkan selamat datang dan menyambut dengan baik tim dari KKI serta mengajak dan berharap untuk semua peserta yang hadir untuk berperan aktif pada pertemuan ini.
Hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkalis, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, RSUD Kabupaten Bengkalis, IDI Wilayah Kabupaten Bengakalis dan PDGI Wilayah Kabupaten Bengkalis.
Dalam sesi diskusi, peserta terlihat antusias mengajukan pertanyaan terkait permasalahan STR dan SIP yang terjadi di lingkungan Kabupaten Bengkalis.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.