Disiplin dan profesional dalam praktik kedokteran merupakan pokok bahasan dalam bimbingan teknis (bimtek) dan monitoring evaluasi (monev) yang diselenggarakan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) di Surabaya pada tanggal 18 – 20 Maret 2021.
Sekretaris KKI, drg. Moh. Nur Nasiruddin, M.Kes selaku ketua panitia penyelenggara menyampaikan tujuan dilaksanakannya pertemuan yaitu untuk meningkatkan profesionalisme dokter dan dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokteran, memastikan implementasi Keputusan KKI yang merupakan tindak lanjut Putusan MPD MKDKI, Kemudian untuk mendapatkan masukan dan saran perbaikan dalam pelaksanaan sanksi disiplin profesi kedokteran serta menyamakan persepsi dalam menyikapi kebijakan KKI tentang pelaksanaan praktik kedokteran di daerah, lanjutnya.
Dalam sambutan ketua KKI yang diwakili oleh wakil ketua I, drg. Andriani, Sp. Ort, FICD menegaskan “Setiap dokter dan dokter gigi yang melakukan praktik kedokteran harus mempunyai Surat Tanda Registrasi yang dikeluarkan oleh KKI. Dan Surat Ijin Praktik yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Agar tidak menimbulkan permasalahan hukum baik kepada dokter maupun fasilitas pelayanan kesehatan”, katanya.
Acara Bimtek dan monev yang bertempat di Aula Graha Husada Bhakti Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Hartanto, SKM, M.Si mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
“Praktik kedokteran perlu diatur”, kata Ketua Divisi Pembinaan KK, Dr. dr. Dollar, SH, MH. Tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada pasien; mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan medis yang diberikan oleh dokter dan dokter gigi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, dokter dan dokter gigi, ujarnya. Selanjutnya Dollar memaparkan perbedaan Etika, Disiplin dan hukum serta menjelaskan 28 bentuk pelanggaran disiplin medis berikut dengan contoh kasus dan pelanggaran yang banyak terjadi.
Ketua Divisi Pembinaan KKG, drg. Nurdjamil Sayuti, MARS mendorong peserta untuk memahami dan mengetahui regulasi KKI yang berkaitan dengan disiplin praktik kedokteran. “Perkonsil Nomor 4 Tahun 2011 tentang Disiplin Profesional Dokter dan Dokter Gigi kemudian Perkonsil Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Disiplin Dokter dan Dokter Gigi dan Perkonsil Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan Dokter dan Dokter Gigi Terpadu”, sebutnya dan melanjutkan dengan menjelaskan masing-masing Perkonsil.
Ketua Divisi Registrasi KK, dr. Pattiselano Roberth Johan, MARS turut memberikan materi dalam pertemuan tersebut secara online. Robby menjelaskan tentang Tata Cara Registrasi Dokter dan Dokter Gigi dengan sistem Elektronik serta Surat Tanda Registrasi Kualifikasi Tambahan (STR-KT) Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Drs. Mohammad Agus Samsudin, MM. Kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan.
Keesokan harinya tim KKI melakukan pembinaan terhadap dokter dan dokter gigi di Universitas Hang Tuah. Tim disambut oleh rektor UHT, Prof. Dr. Ir. Supartono, MM, CIQaR
“ Saat ini mahasiswa FKG UHT berjumlah 790 dan FK mencapai seribu lebih, Harapan kami ke depan lebih banyak lagi dan dapat memperoleh akreditasi A, kata Supartono dalam sambutannya saat membuka acara di gedung pertemuan Fakultas Kedokteran UHT, Jumat pagi (19/3).
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih dari KKI ke UHT dan sebaliknya. Dekan FK dan FKG turut memberikan cindera mata untuk KKI
Setelah acara ceremonial dilanjutkan dengan sesi materi. Ada 3 narasumber dalam acara tersebut yaitu dari Divisi Pendidikan, dr. Mariatul Fadilah, MARS, PhD dan Divisi Registrasi, dr. Pattiselano Roberth Johan, MARS menyampaikan materi secara online sedangkan dari Divisi Pembinaan Dr. dr. Dollar, SH, MH menyampaikan langsung, tatap muka dengan peserta
Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta baik melalui room chatting maupun dengan bertanya langsung. Pertanyaan tersebut ada yang berkaitan dengan STR, akreditasi, internsip, BHP2A dan lain-lain.
Semua peserta yang hadir antusia mengikuti kegiatan sampai akhir acara.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.