Kolegium Bedah Toraks Kardiak dan Vaskular (BTKV) melakukan audiensi virtual ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pada tanggal (9/7/2020). Tujuan audiensi terkait Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia (Perkonsil) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
Ketua Divisi Standar Pendidikan, Prof. Dr. dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A (K) menyambut kehadiran kolegium BTKV dan tim serta Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Prof. Dr. dr. David S Perdanakusuma, Sp.BP_RE(K).
Acara dibuka oleh Ketua KKI, Prof. Dr. dr. Bambang Supriyatno, Sp.A (K) Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan langkah-langkah dalam penerbitan Surat Tanda Registrasi Kualifikasi Tambahan (STR-KT) dan persyaratan STR-KT
Dalam audiensi tersebut turut hadir hadir Ketua Konsil Kedokteran Gigi Prof. drg. Armastra Bahar, Ph.D dan sekretaris KKI, Dr. dr.Gema Asiani, M.Kes
Komentar
Komentar di nonaktifkan.